Ungkap Perusahaan Perancis Minat Investasi di Proyek ITF Sunter, Kenneth PDIP: Jakarta Darurat Sampah

"...karena hingga saat ini empat proyek pengelolaan sampah ITF belum terbangun apalagi beroperasi."

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 06 September 2022 | 17:04 WIB
Ungkap Perusahaan Perancis Minat Investasi di Proyek ITF Sunter, Kenneth PDIP: Jakarta Darurat Sampah
Ungkap Perusahaan Perancis Minat Investasi di Proyek ITF Sunter, Kenneth PDIP: Jakarta Darurat Sampah.

SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengungkapkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter di Jakarta Utara sudah menemukan investor peminat. Fasilitas pengolahan sampah canggih ini memang sudah lama mandek karena tak adanya investor.

Kenneth mengatakan, investor yang berminat adalah Syctom, lembaga administrasi publik asal Prancis yang melayani pengolahan sampah. Syctom disebutnya menyatakan minat untuk berinvestasi dalam acara Jakarta Investment Forum pada Kamis, 1 September 2022 lalu.

Kendati demikian, ia menyebut belum ada kejelasan bagaimana skema kerja sama dan nilai investasi yang disepakati. Namun, ia menyambut baik adanya investor yang berminat ini.

"Adanya minat dari investor asal Prancis ini diharapkan bahwa proyek ITF Sunter bisa segera selesai, karena hingga saat ini empat proyek pengelolaan sampah ITF belum terbangun apalagi beroperasi," ujar Kenneth kepada wartawan, Selasa (6/8/2022).

Baca Juga:Tangisan Puan saat SBY Naikkan Harga BBM Diungkit, PDIP Pasang Badan: Sadar Gak Sih?

Menurut Kenneth, penyelesaian proyek ITF sudah sangat mendesak untuk dilakukan. Menurutnya saat ini Jakarta sudah darurat sampah karena Pemprov DKI masih mengandalkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang sudah hampir penuh.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, (foto Istimewa).
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, (foto Istimewa).

Ia pun juga menyarankan Pemprov membuat solusi lain dalam penanganan sampah. Misalnya dengan membuat pemusnah sampah tingkat Kecamatan atau Kelurahan.

"Jakarta ini sudah tergolong kategori darurat sampah. Menurut saya untuk salah satu solusi dalam penanganan masalah sampah secara mikro yaitu alat pemusnah sampah ramah lingkungan yang bisa di pasang di setiap kecamatan atau kelurahan," ucapnya.

Selain itu, Kenneth juga menyoroti banyaknya program yang belum diselesaikan di sisa satu bulan lebih masa jabatan Gubernur Anies Baswedan. Ia meminta Anies fokus mengerjakan satu persatu proyek prioritas sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Beberapa program prioritas yang belum ada kejelasan, seperti pengerjaan LRT, layanan air bersih di kampung prioritas, ITF, dan penanganan sampah hingga pembangunan dan pengisian rusun.

Baca Juga:Masa Jabatan Mau Habis, Kenneth PDIP Ungkit Janji Kampanye Anies yang Tak Dituntaskan

"Hal tersebut harus cepat diselesaikan, coba di fokuskan saja di salah satu program yang menjadi skala prioritas, sebagai contoh terkait penanganan sampah yaitu proyek ITF yang sampai sekarang tidak berjalan dan masih banyak program yang belum di selesaikan oleh Pak Anies, jika tidak di selesaikan dengan segera, dikhawatirkan akan membebani Gubernur selanjutnya," pungkasnya.

Diketahui, groundbreaking ITF Sunter sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu. Namun, sampai sekarang pembangunan belum juga dilaksanakan.

Dalam rencananya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penggarap ITF Sunter menerapkan skema business to business (B2B) dalam pembangunanya. Perusahaan pembangkit listrik asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy sempat mau menjadi investor proyek ini.

Belakangan, akhirnya Fortum hengkang sebagai investor karena pesimis pembangunan ITF bisa dilaksanakan sesuai harapan.

DPRD Minta ITF Dibangun Pakai APBD

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta agar Gubernur Anies Baswedam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Hal ini disarankan agar Pemprov segera mulai membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik itu.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah dalam rapat kerja Komisi D, Senin (23/5/2022).

Ida mengatakan APBD bisa saja dialokasikan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola ITF Sunter lewat Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Namun, Pemprov harus melakukan pengajuan agar nanti dianggarkan dalam APBD Perubahan.

"Kalau berbicara keinginan kawan-kawan saya di Komisi, ya sudah coba saja ITF Sunter pakai APBD, di perubahan (APBD Perubahan) untuk mengajukan. Tetap, yang mengelola Jakpro, biar jalan," ujar Ida.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini