Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik AKP Dyah Candrawati Terkait Kasus Ferdy Sambo

Pelanggaran yang diduga dilakukan AKP Dyah Candrawati dalam kasus Ferdy Sambo termasuk kategori sedang.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 08 September 2022 | 07:00 WIB
Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik AKP Dyah Candrawati Terkait Kasus Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Ferdy Sambo dipecat tidak hormat. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menggelar sidang etik terhadap AKP Dyah Candrawati. Sidang ini tidak ada kaitannya dengan masalah obstruction of justice kasus Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mantan Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri itu diperiksa karena diduga melanggar kode etik dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

"Besok (hari ini—red) akan digelar juga sidang kode etik AKP DC atau AKP C. Tidak ada keterkaitannya dengan obstruction of justice," jelas Dedi kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Dedi mengungkapkan, pelanggaran yang diduga dilakukan AKP Dyah Candrawati dalam kasus Ferdy Sambo termasuk kategori sedang.

Baca Juga:Ini Hasil Pemeriksaan Lie Detector Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan ART Susi

Namun demikian, ia belum menginformasikan para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik AKP Dyah.

"Ini hanya pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan masuk kategori sedang," ucapnya.

"Dan besok akan digelar tentunya keputusannya menunggu besok," sambungnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait sidang etik anggota polisi terlibat obstruction of justice kasus Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait sidang etik anggota polisi terlibat obstruction of justice kasus Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dedi melanjutkan, sidang etik terhadap tujuh tersangka penghalangan penanganan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J dilanjutkan pekan depan.

"Terkait sidang kode etik obstruction of justice mungkin akan dilanjutkan Minggu depan. Ini yang pelanggaran-pelanggaran dulu baru nanti terkait obstruction of justice," tuturnya.

Baca Juga:Tes Kebohongan, Ferdy Sambo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Lie Detector Hari Ini

"Karena pemberkasan nanti juga terus berproses dan saksi-saksi juga yang dimintai keterangan cukup banyak, jadwal berikutnya tentunya nanti akan saya sampaikan ke teman-teman sekalian," imbuhnya.

Diketahui, ada tujuh tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Antara lain:

  1. Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
  2. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.
  3. AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.
  4. AKP Irfan Widyanto, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
  5. Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
  6. Kompol Baiquni Wibowo, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
  7. Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Khusus tiga nama terakhir, mereka telah dijatuhi sanksi dipecat tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang etik, terkait obstruction of justice ini. Ketiganya pun mengajukan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak