SuaraJakarta.id - Aparat kepolisian Polsek Cilincing menangkap empat orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di sekitar Cilincing, Jakarta Utara.
Penangkapan keempat pelaku bermula saat polisi melakukan Operasi Cipta Kondisi dan patroli berskala sedang pada Sabtu (10/9) malam.
"Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat pimpin Apel Operasi Cipta Kondisi dan patroli mobile skala sedang antisipasi kerawanan wilayah seperti tawuran warga, kejahatan jalanan dan lainnya di malam Minggu," tulis akun Instagram @polres_metro_jakarta_utara dikutip Suara.com, Minggu (11/9/2022).
Hasilnya, aparat kepolisian mendapati empat orang remaja yang disinyalir hendak tawuran. Keempat pelaku kemudian langsung diamankan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua buah celurit dan satu buah pisau.
Baca Juga:Tawuran Pelajar di Padang Pecah Lagi, Satpol PP Ngaku Terkecoh Gara-gara Isu Demo ke Balai Kota
"Dua bilah celurit dan satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau," sambungnya.
Keempat pelaku kini sudah dibawa ke Polsek Cilincing untuk dimintai keterangan lebih lanjut.