Cari Pengganti Anies, Ketua DPRD DKI Usul Voting Pilih 3 dari 42 Nama Calon Pj Gubernur

Sementara itu, DPRD DKI pada Selasa (13/9) menjadwalkan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Rizki Nurmansyah
Senin, 12 September 2022 | 15:26 WIB
Cari Pengganti Anies, Ketua DPRD DKI Usul Voting Pilih 3 dari 42 Nama Calon Pj Gubernur
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usul voting untuk pilih 3 dari 42 nama calon Pj Gubernur DKI. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta akan melakukan pembahasan terkait calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Rapat ini untuk mencari pengganti Anies Baswedan yang habis masa jabatannya Oktober mendatang.

Diperkirakan ada 42 nama yang akan dibahas. Rinciannya sembilan fraksi DPRD DKI dan lima pimpinan dewan nantinya menyetorkan masing-masing tiga orang nama.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengusulkan skema voting untuk memilih tiga dari total 42 nama sebagai calon Pj Gubernur DKI pengganti Anies.

"Ada 42 nama. Kami voting siapa namanya yang terbanyak," kata Prasetio di gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022).

Baca Juga:Tentukan Usulan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, DPRD DKI Bakal Gelar Dua Kali Rapat

Nantinya, tiga nama itu akan ditempatkan di dalam amplop dan diserahkan kepada Ketua DPRD DKI.

Amplop yang berisi tiga nama yang diajukan masing-masing fraksi dan lima pimpinan dewan itu akan dibuka dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Selasa (13/9/2022) besok.

Rapimgab itu membahas penentuan akhir tiga nama bakal calon penjabat gubernur yang diusulkan DPRD DKI.

DPRD DKI, kata Prasetio, membahas tiga nama usulan Pj Gubernur DKI melalui proses yang panjang sebagai bentuk transparansi.

DPRD DKI memiliki waktu hingga 16 September 2022 untuk menyetorkan tiga nama usulan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:DPRD DKI Bahas Usulan Pj Gubernur Pengganti Anies, Sudah Ada 42 Nama

Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama lain yang diusulkan kepada Jokowi.

Sementara itu, DPRD DKI pada Selasa (13/9) menjadwalkan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Anies dan Riza akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak