Tentukan Usulan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, DPRD DKI Bakal Gelar Dua Kali Rapat

"Jadi besok setelah paripurna, kita melaksanakan tiga nama itu siapa saja sih yang layak menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta."

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 12 September 2022 | 15:18 WIB
Tentukan Usulan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, DPRD DKI Bakal Gelar Dua Kali Rapat
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bahas pengganti Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta bakal memulai proses penentuan tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur. Pembahasannya dilakukan dalam dua kali agenda Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus), Rapimgab akan digelar pada 12 dan 13 September 2022. Agenda pertama akan membahas mekanisme penentuan tiga nama calon dari tiap fraksi.

"Jadi hari ini kita mengadakan Bamus untuk menentukan jam satu bagaimana mekanisme daripada pengaturan tiga nama yang dibuat oleh Kemendagri surat edaran itu," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).

Selanjutnya pada 13 September usai rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, agenda Rapimgab adalah tiap fraksi menyetorkan tiga nama kepada pimpinan dewan. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan dari nama-nama yang disetorkan itu.

Baca Juga:DPRD DKI Gelar Rapimgab, Usul 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies

"Jadi besok setelah paripurna, kita melaksanakan tiga nama itu siapa saja sih yang layak menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta," tuturnya.

Selain fraksi-fraksi, tiap pimpinan dewan juga disebutnya akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur. Dengan demikian, maka totalnya ada 42 nama yang akan dikerucutkan menjadi tiga.

Setelah sudah dapat tiga nama, barulah pimpinan DPRD menyetorkan ketiga nama itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di wilayah Pemprov DKI Jakarta dengan nama sejumlah tokoh Betawi. Hal itu dilakukan untuk mengenang jaza para tokoh Betawi tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Total ada 42 jadi ada 42 nama kita voting, siapa namanya yang terbanyak di antara nama yang besok tertera," pungkasnya.

Bakal Ajukan 6 Nama ke Jokowi

Baca Juga:Ferdinand Hutahaean Geleng-geleng Kepala Soal Anies Ganti Nama Kota Tua Jadi Batavia: Nis.. Nis

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.

Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).

Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.

Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini