Tentukan Usulan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, DPRD DKI Bakal Gelar Dua Kali Rapat

"Jadi besok setelah paripurna, kita melaksanakan tiga nama itu siapa saja sih yang layak menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta."

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 12 September 2022 | 15:18 WIB
Tentukan Usulan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, DPRD DKI Bakal Gelar Dua Kali Rapat
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bahas pengganti Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).

Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.

Baca Juga:DPRD DKI Gelar Rapimgab, Usul 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies

Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak