Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Polri Sudah On The Track Usut Kasus Brigadir J

Menurut Mahfud, Polri telah mengusut kasus pembunuhan Brigadir J secara tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Rizki Nurmansyah
Senin, 12 September 2022 | 15:44 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Polri Sudah On The Track Usut Kasus Brigadir J
Dokumentasi Menkopolhukam Mahfud MD. Ia menilai Polri telah on the track kasus Brigadir J. (Dok. Kemenko Polhukam)

SuaraJakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpendapat masyarakat harus optimistis dan berprasangka baik terhadap Polri terkait pengusutan kasus Brigadir J.

Bahkan, Mahfud menilai, Polri sudah sesuai dengan jalur yang benar (on the track) dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Saya kira kita harus optimistis dan punya prasangka baik bahwa Polri, sebenarnya kalau mau jujur, sudah on the track kasus ini," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Menurut Mahfud, Polri telah mengusut kasus pembunuhan Brigadir J secara tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca Juga:Viral Video Arogansi Pria Diduga Anggota Polisi di Kota Bekasi, Mahfud MD Ikut Buka Suara

Mulai dari mengusut keterangan mengenai keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) melalui pengakuan Bharada E, autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Bahkan, lanjut Mahfud, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.

Selain itu, Polri menjerat tujuh perwira tinggi dan menengah sebagai tersangka upaya menghalangi proses hukum perkara (obstruction of justice).

Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Bahkan, beberapa di antaranya telah dipecat.

Baca Juga:Kabar Kebocoran Data Negara Akan Didalami, Mahfud MD: Pemerintah Masih Rapat Tentang Ini

"Kalau tidak salah, sudah 12 yang ditetapkan sebagai pelaku. Lima tersangka dan 7 pelaku obstruction of justice, belum lagi yang dipecat karena etik, dimutasi, dan ditunda kenaikan pangkat. Saya kira ini sudah langkah yang tepat dan itu yang diharapkan masyarakat," jelas Mahfud.

Terkait mengenai penjatuhan hukuman terhadap para tersangka, menurut Mahfud, tindakan itu perlu melalui proses hukum terlebih dahulu.

"Kalau diharapkan lebih dari itu, menghukum orang, sekarang tidak ada. Hukum itu ada prosesnya," ucap Menkopolhukam Mahfud MD. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini