SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dari jabatannya, Selasa (13/9/2022). Masa jabatan Anies dinyatakan akan berakhir 1 bulan lagi pada 16 Oktober mendatang.
Di tengah berjalannya rapat setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan pengumuman pemberhentian, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak meminta interupsi.
Dalam interupsinya, ia menyampaikan sejumlah catatan kepada Anies selama menjabat. Pertama, ia meminta Anies tak lagi membuat kebijakan strategis setelah rapat paripurna ini.
"Kami fraksi PDIP akan sampaikan catatan. Yang pertama, bahwa dengan pengumuman kami memaknai secara etis agar bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tidak lagi membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis," ujar Jhonny di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga:Ketua DPRD DKI Minta Anies Tidak Lantik Pejabat Jelang Masa Jabatan Berakhir
Selanjutnya, Jhonny menyebut masih banyak janji kampanye Anies yang belum dituntaskan. Mulai dari penanggulangan banjir, kemacetan, penyediaan air bersih, hingga pembangunan rumah tanpa uang muka atau Down Payment (DP) 0 rupiah.
"Menurut kami janji kampanye Gubernur yang diimplementasikan dalam 23 program unggulan di RPJMD tersebut terealisasi, DP 0, OK OCE, naturalisasi sungai," ucapnya.
Meski demikian, Jhonny menyatakan fraksinya itu tetap bersahabat dengan Anies. Apalagi memang partai lambang banteng ini merupakan oposisi pemerintahan DKI selama periode 2017-2022 dan sering melontarkan kritik tajam.
"Namun demikian, sebagai mitra politis, sebagai kami DPRD, kami mengaggap kita bersahabat," pungkasnya.
Baca Juga:Data Pribadinya Disebar Hacker Bjorka, Anies: NIK dan Nomor HP Salah!