SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah menentukan tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Salah satu nama yang terpilih adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar.
Diminta tanggapannya soal ini, Bahtiar enggan bicara banyak. Ia hanya berterimakasih dan meminta doa kepada semua pihak agar proses pemilihan Pj Gubernur berjalan lancar.
"Ya mohon doanya saja, terima kasih," ujar Bahtiar di kantor Kementerian Agama, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga:Masuk Bursa Calon Pengganti Anies, Begini Respons Sekda DKI Jakarta
Setor Tiga Nama
Diketahui hari ini, Rabu (14/9/2022) ketiga nama usulan itu diserahkan ke Kemendagri.
Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Penyerahan tiga nama itu dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan diterima oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.
Prasetio terlihat diterima bersama jajarannya di ruang pertemuan. Setelah itu, ia menunjukkan bukti tanda terima surat dari Kemendagri.
Baca Juga:Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa PMII Bakar Ban Hingga Tutup Jalan di Depan Balai Kota DKI
"Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudab saya bahas tiga nama itu hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya," ujar Prasetio di gedung Kemendagri, Rabu.
Prasetio mengatakan, selanjutnya proses pemilihan Pj Gubernur akan dilakukan oleh Kemendagri. Ia hanya menyampaikan usulan sesuai permintaan sebelum tanggal 16 September atau 30 hari sebelum masa jabatan Anies berakhir.
"Tugas kita hanya menyerahkan nanti pak Sekjen meneyerahkan kepada pak Mendagri karena pak Mendagri sedang ada rapat keluar ya, tinggal urusan pak Mendagri ke pak Presiden."