Penampakan 304 Kilogram Ganja yang Diamankan Polres Jakbar dari 4 Kurir Narkoba

"Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp 150 juta dari bandar," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/9/2022).

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 16 September 2022 | 16:36 WIB
Penampakan 304 Kilogram Ganja yang Diamankan Polres Jakbar dari 4 Kurir Narkoba
Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus narkoba seberat 304 kilogram yang disita dari empat tersangka, Jumat (16/9/2022). [Dok. Istimewa]

"Dari penangkapan, tim yang bersangkutan diperintahkan DPO MC dan SM (bandar) dijanjikan Rp 60 juta bila berhasil antar," terangnya.

Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menuturkan, pihaknya sempat mendapat perlawanan dari kedua pelaku berinisial YH dan MF.

Saat itu kedua pelaku mencoba untuk menodong celurit saat petugas menghampiri.

"Dalam kendaraan ditemukan celurit mereka berusaha melarikan diri, namun anggota kami berhentikan secara paksa dan ada pecahan kaca di depan mobil," ujarnya.

Baca Juga:Awalnya Coba-coba, Pemuda Asal Caringin Bogor Tanam Ganja Dalam Pot di Rumahnya

Dari para tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 304 kilogram, satu unit Mobil Truk Tronton Isuzu warna putih, satu unit mobil Toyota Cayla, handphone milik para pelaku dan senjata tajam yang disimpan korban dalam mobil.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak