SuaraJakarta.id - Seorang pelaku penjamberatan bonyok dihajar masa usai kepergok saat menjambret sebuah telepon selular di Jalan Pemancingan 1, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/9/2022).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik, mengatakan bandit tersebut berinisial BDS (25). Taufik mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam perkara ini, ada dua orang pelaku namun satu dari mereka kabur melarikan diri saat rekannya tertangkap.
"Seorang pelaku lainnya masih buron sedang dalam pengejaran petugas," kata Taufik, saat dikonfrimasi, Senin (19/9/2022).
Taufik menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang seorang perempuan berinisial N (13) hendak membeli buah untuk temannya.
Korban kemudian langsung dipepet oleh 2 pelaku yang mengendarai sebuah sepeda motor. Tanpa panjang kata, bandit tersebut langsung merampas iPone XR milik N.
Usai merampas selular N, kedua bandit ini melarikan diri kearah Jalan Pemancingan 1. Namun pelariannya dapat dihentikan warga.
"Aksi pelarian pelaku berakhir oleh warga sekitar," jelas Taufik.
Warga yang geram langsung menghadiahi bandit ini dengan bogem mentah. Beruntumg petugas segera tiba dilokasi, sehingga nyawa bandit ini masih dapat diselamatkan.
Baca Juga:Kepergok Curi Kotak Amal, Residivis Ini Dihajar Massa
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kembangan, sementara seorang pelaku berhasil meloloskan diri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, bandit jalanan ini terancam dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.