Menko Polhukam Mahfud MD: Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.

Rizki Nurmansyah
Senin, 19 September 2022 | 19:24 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD: Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Ia juga meminta agar Lukas Enembe dan Pemerintah Provinsi Papua menenangkan masyarakat di sana.

Alex menegaskan pihaknya akan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.

Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan kesehatan [Kabarpapua.co]
Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan kesehatan [Kabarpapua.co]

"Kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti Pak Lukas ingin berobat, kami pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati," ujar dia.

Baca Juga:Terjerat Suap, PPATK Bekukan Uang Gubernur Papua Lukas Enembe di 11 Jasa Keuangan Senilai Rp71 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak