SuaraJakarta.id - Masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur untuk memimpin Ibu Kota.
Berkaitan dengan itu, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta berharap agar nantinya Pj Gubernur yang ditunjuk mampu menjadi pimpinan yang efektif. Artinya, Pj Gubernur yang dipilih mampu merampungkan pekerjaan rumah yang belum rampung -- khususnya di segi perekonomian.
"Pj harus bisa membangun koordinasi dan komunikasi baik pusat dan daerah dan agar keberlanjutan program-program dengan gubernur sebelumnya agar tercipta stabilisasi kondisi khususnya di bidang perekonomian di Jakarta," kata Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).
Diana mengatakan, para pengusaha ingin agar roda perekonomian akan tetap berjalan dan bagaiamana pun kondisinya. Tidak hanya itu, dia berpendapat kalau Pj Gubernur yang ditunjuk getap merujuk pada Rencana Pembangunan Daerah (RDP) DKI Jakarta sampai 2026 mendatang.
Sebab, hal itulah yang harus menjadi pegangan seorang Pj Gubernur dalam melakukan kerja-kerjanya. Oleh karena itu, KADIN DKI Jakarta ingin nantinya Pj Gubernur mampu mengentaskan persoalan yang belum selesai.
"Harapan kami, Pj bisa mengentaskan persoalan Jakarta yang belum terselesaikan," papar dia.
Di samping itu, KADIN DKI Jakarta juga berharap agar tidak ada penurunan standar pelayanan masyarakat dan semangat reformasi birokrasi yang berkelanjutan. kemudian, Pj Gubernur juga diharapkan membikin investasi lebih mudah dan memunculkan pengusaha-pengusaha baru.
"Yang dapat juga membuka lapangan pekerjaan baru, ujungnya dapat mengurangi kemiskinan di Indonesia khususnya di Jakarta."
Tiga Nama Pengganti Anies
DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Pada Rabu (14/9/2022), ketiga nama usulan itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Penyerahan tiga nama itu dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan diterima oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.
Prasetio terlihat diterima bersama jajarannya di ruang pertemuan. Setelah itu, ia menunjukkan bukti tanda terima surat dari Kemendagri.
"Saya meneyrahkan berkas yg kmrn sdh saya bahas tiga nama itu hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya," ujar Prasetio di gedung Kemendagri, Rabu (14/9/2022).
Prasetio mengatakan, selanjutnya proses pemilihan Pj Gubernur akan dilakukan oleh Kemendagri. Ia hanya menyampaikan usulan sesuai permintaan sebelum tanggal 16 September atau 30 hari sebelum masa jabatan Anies berakhir.
"Tugas kita hanya menyerahkan nanti pak Sekjen meneyerahkan kepada pak Mendagri karena pak Mendagri sedang ada rapat keluar ya, tinggal urusan pak Mendagri ke pak Presiden," pungkasnya.