SuaraJakarta.id - Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, berharap agar nantinya Penjabat (Pj) DKI Jakarta yang terpilih bisa mendengar saran dan kritik guna memimpin Ibu Kota selama masa transisi. Menurut dia, hal tersebut bukan sesuatu yang mudah.
Untuk diketahui, masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
"Ini juga harapan kami nanti Pj Gubernur itu mau mendengar saran, kritikan bahkan untuk memimpin Jakarta selama masa transisi. Karena itu tidak mudah," kata Zaki di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).
Masa transisi yang dimaksud Zaki adalah soal pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kata Zaki, sudah barang tentu sekor perekonomian juga akan berubah.
"Apalagi Jakarta bukan lagi ibu kota negara nantinya, sementara juga ada Draf UU Provinsi Jakarta yang sudah tidak lagi mengikut sertakan DKI, akan seperti apa Jakarta, sudah barang tentu pusat bisnis, perdagangan dan juga mungkin servisis jasa," kata dia.
Zaki juga berharap, nantinya pengganti Anies Baswedan mau berkolaborasi dengan pelaku usaha yang ada di Jakarta. Menurut dia, Pj Gubernur terpilih harus mempunyai visi dan misi.
"Hampir satu periode itu, artinya dia tidak punya beban, tidak ada yang diharapkan juga mungkin oleh bapak Presiden bisa menjaga stabilitas Jakarta secara keseluruhan," tutup dia.
Tiga Nama
DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Pada Rabu (14/9/2022), ketiga nama usulan itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:Kala Anies Baswedan Bertemu Para Petinggi Partai, Beri Sinyal Kuat Siap Maju Pilpres
Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Penyerahan tiga nama itu dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan diterima oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.
Prasetio terlihat diterima bersama jajarannya di ruang pertemuan. Setelah itu, ia menunjukkan bukti tanda terima surat dari Kemendagri.
"Saya meneyrahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas tiga nama itu hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya," ujar Prasetio di gedung Kemendagri, Rabu (14/9/2022).
Prasetio mengatakan, selanjutnya proses pemilihan Pj Gubernur akan dilakukan oleh Kemendagri. Ia hanya menyampaikan usulan sesuai permintaan sebelum tanggal 16 September atau 30 hari sebelum masa jabatan Anies berakhir.
"Tugas kita hanya menyerahkan nanti pak Sekjen meneyerahkan kepada pak Mendagri karena pak Mendagri sedang ada rapat keluar ya, tinggal urusan pak Mendagri ke pak Presiden," pungkasnya.