SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah 70 kamera electronic traffic law enforcement atau e-TLE pada tahun 2023. Puluhan kamera e-TLE tersebut akan disebar di beberapa titik wilayah Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut ini merupakan rencana tahap ketiga pemasangan kamera e-TLE di wilayah Jakarta.
"Pada tahun 2023 tencananya akan ditambahkan 70 titik lagi untuk pengawasan terhadap ruas-ruas jalan yang belum diawasi oleh e-TLE ini ," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Kamera e-TLE tersebut, kata Latif, akan beroperasi selama 1x24 jam. Setiap aktivitas pengguna jalan akan terpantau melalui server.
Baca Juga:Hindari Tilang Elektronik saat Demo, Pengemudi Taksi Online Tutup Plat Kendaraan Pakai Lakban
"1x24 jam ada aktifitas masyarakat di wilayah Jakarta sehingga selama ada aktifitas masyarakat kamera e-TLE akan dipasang secara menyeluruh," katanya.
Selain kamera e-TLE statis yang terpasang di beberapa sudut ruas jalan, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyediakan e-TLE mobile. Harapannya, ketika sistem e-TLE ini telah merata maka tidak ada lagi tindakan tilang konvensional di jalan.
"Nanti kalau e-TLE mobile sudah ada, e-TLE statis dipasang di mana-mana, seluruh wilayah sudah tercover tidak ada lagi tilang manual. Ini yang diharapkan oleh Kapolri. Jadi tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparasi dalam penengakan hukum betul-betul bisa terwujud," pungkasnya.