Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?

Belum semua ruas jalan dilengkapi kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 September 2022 | 18:46 WIB
Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
Ilustrasi polisi lakukan tilang manual. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut penghapusan tilang manual di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) belum dapat dilakukan tahun 2022.

Sebab, belum semua ruas jalan dilengkapi kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

"Masih ada beberapa ruas jalan belum terpasang ETLE, itu harus pengawasan manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Rencana penghapusan tilang manual tersebut diharapkan dapat membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi transparan. Serta menekan potensi pelanggaran oleh anggota polisi lalu lintas.

Baca Juga:Batam Terapkan Uji Coba Tilang Elektronik Hari Ini, Daerah Lain Menyusul

"Jadi tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang, dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud," ujarnya.

Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait target penghapusan tilang manual, Latif mengatakan pembahasan hal itu baru bisa dimulai setelah sistem ETLE dinilai memadai.

"Target secepatnya kalau sudah terdukung semuanya. Tahun ini belum bisa karena butuh anggaran, butuh perencanaan," tuturnya.

Korps Lalu Lintas Polri saat ini telah mengoperasikan sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 unit kamera pemantau kecepatan (speed cam) di seluruh Indonesia.

Saat ini terdapat pengembangan dan pembaruan berupa ETLE mobile device, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile. Sistem mobile device terbagi menjadi tiga, yakni ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, dan ETLE mobile apps.

Baca Juga:Tahun Depan Tambah 70 Titik Kamera e-TLE, Polda Metro Jaya: Kalau Semua Sudah Tercover Tak Ada Lagi Tilang Manual

ETLE mobile on board adalah kamera ETLE portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang tidak terjangkau ETLE statis.

News

Terkini

Dengan diangkat jadi Danjen Kopassus, hal ini berarti Deddy mendapat promosi kenaikan pangkat sebagai perwira tinggi bintang dua, Mayor Jenderal (Mayjen).

News | 17:00 WIB

Yandri menyampaikan beragam kontribusi Kiai Abdul Chalim, baik sebagai ulama maupun pejuang.

News | 16:30 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Jumat (31/3/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.02 WIB.

News | 16:00 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Bimas Islam Kemenag.

News | 15:15 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:30 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:00 WIB

Mereka mengedarkan surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300 ribu per pedagang.

News | 17:17 WIB

Sebab, selama 23 tahun sebagai polisi Karyoto belum pernah menjadi Kapolda.

News | 17:00 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Kamis (30/3/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.02 WIB.

News | 16:30 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Bimas Islam Kemenag.

News | 16:00 WIB

Tim penulis Sinemata Productions melihat bahwa sub-plot tentang cerita segi-empat juga bisa menjadi daya tarik film ini.

News | 15:55 WIB

Secara simbolis, bantuan diberikan kepada tiga penerima manfaat.

News | 10:43 WIB

Di area pesantren itu juga ada makam pendiri Nahdlatul Ulama sekaligus pengasuh PP Tebuireng Jombang, Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari yang juga kakek Gus Dur.

News | 07:05 WIB

Tangerang Raya ini meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

News | 03:30 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:00 WIB
Tampilkan lebih banyak