Polda Metro Jaya Akan Tambah 70 Titik Kamera Tilang Elektronik pada 2023

Latif mengatakan titik ETLE tersebut akan difokuskan pada jalan besar yang menjadi jalur aktivitas masyarakat selama 24 jam.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 23 September 2022 | 01:00 WIB
Polda Metro Jaya Akan Tambah 70 Titik Kamera Tilang Elektronik pada 2023
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE.

Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait target penghapusan tilang manual, Latif mengatakan pembahasan hal itu baru bisa dimulai setelah sistem ETLE dinilai memadai.

"Target secepatnya kalau sudah terdukung semuanya. Tahun ini belum bisa karena butuh anggaran, butuh perencanaan," tuturnya.

Korps Lalu Lintas Polri saat ini telah mengoperasikan sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera pengawas kecepatan (speed cam) di seluruh Indonesia.

Saat ini terdapat pengembangan dan pembaruan berupa ETLE mobile device, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portabel dan mobile. Sistem mobile device terbagi menjadi tiga, yakni ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, dan ETLE mobile apps.

Baca Juga:Terkait Pengaturan Jam Kerja Kantor di Jakarta, Polda Metro Jaya: Kami Bukan Penentu Tunggal

ETLE mobile on board adalah kamera ETLE portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang tidak terjangkau ETLE statis.

Sementara ETLE mobile hand held adalah perangkat elektronik pintar yang berfungsi sebagai alat capture pelanggaran lalu lintas yang langsung terintegrasi dengan data ETLE nasional.

Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kehadiran ETLE di seluruh wilayah Indonesia diharapkan dapat mendorong jajaran Korlantas Polri untuk meningkatkan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat serta membuat Korlantas semakin baik ke depannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak