SuaraJakarta.id - Dikotomi identitas kesukuan dalam kontestasi politik, dalam hal ini calon presiden (capres), tiba-tiba muncul ke permukaan. Persoalan tersebut muncul lantaran adanya anggapan yang menilai kesempatan warga non-Jawa untuk menjadi capres sangat kecil.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menegaskan, jika dalam peraturan perundangan tidak mengatur daerah asal capres.
"Setiap warga negara Indonesia, baik itu dari Jawa maupun non-Jawa, memiliki hak yang sama untuk bisa menjadi capres," katanya seperti dikutip Antara pada Sabtu (24/9/2022).
Lantaran itu, dia menyerukan semua elite politik dan masyarakat menghindari politik identitas.
Baca Juga:Ucapan Luhut soal Presiden Jawa Dinilai Rasis, Ternyata Ini Maksudnya
Sebab menurutnya, dikotomi suku Jawa dan non-Jawa bukan merupakan pendidikan politik yang baik dalam rangka menghormati kebinekaan dan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia juga mengemukakan, masyarakat saat ini sudah melihat faktor lain, yakni kredibilitas dan kapabilitas capres sesuai rekam jejak perstasi yang dimilikinya.
Faktor kejujuran, kesederhanaan, serta keberpihakan terhadap rakyat, terutama rakyat kecil, menjadi faktor paling penting, katanya.
"Dikotomi Jawa dan non-Jawa biasanya dijadikan strategi kampanye untuk meraih suara, mengingat jumlah pemilih di Jawa sangat besar," katanya.
Dia juga menilai, undang-undang telah mengisyaratkan melalui berbagai syarat capres dan cawapres yang sama sekali tidak memuat keterkaitan dengan kesukuan tertentu.
Namun, dia tak memungkiri, jika tingkat kesulitan bagi capres non-Jawa lebih tinggi daripada capres dari suku Jawa karena hasil pilpres di Indonesia hingga kini selalu dimenangkan oleh capres dari Suku Jawa.
- 1
- 2