SuaraJakarta.id - Seorang ibu-ibu atau emak-emak terekam kamera pengawas CCTV mencuri dua tas di kolam renang GOR Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (24/9/2022). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam unggahan video akun Instagram @kabar.jaktim, terlihat ibu-ibu itu membawa dua orang anak ketika tiba di lokasi kejadian. Sembari menggendong salah satu anaknya, ibu itu juga membawa tas slempang berwarna hijau.
"Awal kedatangannya, ibu yang bersama kedua anaknya membawa tas totebag berwarna hijau terang," tulis akun @kabar.jaktim sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (26/9/2022).
Memasuki pukul 10.00 WIB, ibu itu pulang membawa dua tas milik pengunjung di kolam renang. Terdapat barang-barang berharga di dalam dua tas yang digondol oleh ibu itu, yakni dompet, ponsel genggam, dan kunci sepeda motor.
Baca Juga:Terekam CCTV, Begini Pasutri Maling HP saat Beraksi Sembari Gendong Anak
Tyas (19), rekan kedua korban bercerita soal awal mula kejadian tersebut. Saat itu,sekitar pukul 09.30 WIB, Tyas dan teman-temannya selesai berenang dan hendak menuju kamar mandi.
Dia menyebut, kondisi di kamar mandi begitu ramai. Atas hal itu, Tyas dan rekan-rekannya menaruh tas dan barang lainnya di depan pintu kamar mandi.
"Kebetulan di situ ada saya dan temen saya yang jaga," kata Tyas saat dihubungi Suara.com.
Sementara Tyas dan satu rekannya menunggu, dua rekannya lainnya sempat menuju kantin yang ada di lokasi. Namun, saat kembali ke kamar mandi, dua rekan Tyas yang sebelumnya dari kantin tidak membawa tasnya ke dalam kamar mandi -- dan hanya mengambil baju salin.
"Setelah kamar mandinya sudah lumayan sepi kami berempat ambil tas masing-masing, tapi kedua teman saya ini yang tadi saya bilang dia ke kantin tasnya tidak dibawa masuk ke kamar mandi," jelas dia.
Baca Juga:Pasutri Kompak Maling, Istri Pura-pura Jajan Bakso Aci, Suami Sambil Gendong Anak Embat HP
Tyas mengatakan di dalam dua tas yang digondol pelaku, terdapat sejumlah barang. Misalnya, dua unit ponsel genggam, dua unit kunci sepeda motor, hingga uang tunai sebesar Rp.300 ribu.
Atas kejadian itu, kedua korban langsung membuat surat kehilangan ke Polsek Ciracas pada Minggu (25/9/2022) atau satu hari setelah kejadian berlangsung.