Pengacara Gubernur Papua: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara, Lagi Sakit

Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Rizki Nurmansyah
Senin, 26 September 2022 | 16:28 WIB
Pengacara Gubernur Papua: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara, Lagi Sakit
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Penyidik KPK sempat mengirimkan surat panggilan untuk Lukas Enembe pada 7 September 2022, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.

KPK kembali memanggil Lukas Enembe untuk bisa hadir pada 12 September 2022. Lagi-lagi orang nomor satu di Papua itu tidak hadir.

Jokowi mengatakan bahwa semua itu sama di mata hukum.

Baca Juga:KPK Kembali Batal Periksa Lukas Enembe sebagai Tersangka, Tim Hukum: Karena Masih Sakit

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi di kawasan Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga meminta seluruh pihak untuk menghormati apa yang dilakukan KPK, termasuk kepada Lukas Enembe.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," pungkas Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini