PCNU Tangsel Haramkan Permainan Capit Boneka

PCNU Tangsel pun meminta agar Pemkot Tangsel turun tangan menertibkan mesin permainan capit boneka.

Rizki Nurmansyah
Senin, 26 September 2022 | 17:55 WIB
PCNU Tangsel Haramkan Permainan Capit Boneka
Ilustrasi mesin permainan capit boneka - PCNU Tangsel Haramkan Permainan Capit Boneka. [shutterstock]

SuaraJakarta.id - Permainan capit boneka tengah ramai jadi pemberitaan setelah banyaknya ulama berbagai daerah yang mengharamkan permainan tersebut. Salah satunya, Ketua PCNU Kota Tangerang Selatan Abdullah Mas'ud. 

Dari hasil kajian bersama tim LBM PCNU Tangsel dan sejumlah pesantren se-Jabodetabek menganggap permainan capit boneka haram.

"Hukum bermain wahana capit dengan mesin atau claw machine adalah haram karena mengandung unsur spekulasi atau ma'nal qimar," katanya, Senin (25/9/2022).

Diketahui, dalam mesin tersebut para pemainnya cukup memasukan uang koin ke dalam kotak yang tersedia dalam mesin. Setelah itu, baru dapat mengambil boneka dengan mesin.

Baca Juga:PCNU Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka: Ada Unsur Perjudian

Biasanya, jika beruntung boneka yang didapat harganya lebih mahal dari koin yang dimasukkan ke dalam mesin. Tapi jika gagal, maka akan merugi.

Mas'ud menyebut, dengan sistem permainan tersebut, tidak ada akad tawar-menawar dalam transaksinya.

"Tidak bisa di-akadi ijaroh karena spirit dalam permainan tersebut adalah mendapatkan boneka bukan menyewa fasilitas," ungkapnya.

PCNU Tangsel pun meminta agar Pemkot Tangsel turun tangan menertibkan mesin permainan capit boneka.

"Pemerintah wajib menertibkan dan memberikan edukasi pada masyarakat terkait transaksi bisnis yang tidak merugikan salah satu pihak (qimar)," pintanya.

Baca Juga:Tegaskan Permainan Capit Boneka Haram, Muhammadiyah Berikan Penjelasan

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak