Golkar Sikapi Kasus Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Injak Sopir Truk

"Malam ini tim investigasi bekerja meminta klarifikasi Tajudin Tabri, mengenai kronologis kejadiannya," kata Despandri.

Erick Tanjung
Senin, 26 September 2022 | 20:08 WIB
Golkar Sikapi Kasus Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Injak Sopir Truk
Ilustrasi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri yang injak sopir truk. (Instagram/@tajudin_tabri)

"Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar," kata Faradi.

Farabi mengatakan yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan.

Persoalan sopir truk melakukan kesalahan, silakan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar.

"Kami sebagai partai prorakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Baca Juga:Wakil Rakyat Depok Tajudin Ternyata Eks Sopir Angkot, Kini Harus Berurusan dengan Sopir Truk Gegara Videonya viral

Sopir truk Ahmad Misbah yang diduga dianiaya oleh Pimpinan DPRD Depok H Tajudin Tabri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

Surat laporan bernomor: LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Hari Jumat tanggal 23 September 2022, ditandatangani langsung oleh AKP Wahyu Tri Karsono selaku Kanit II SPKT Polres Metro Depok. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak