Polri Akan Terapkan BPKB Elektronik Tahun Ini, Cegah Duplikasi Surat Kendaraan

BPKB elektronik nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP.

Rizki Nurmansyah
Senin, 26 September 2022 | 20:50 WIB
Polri Akan Terapkan BPKB Elektronik Tahun Ini, Cegah Duplikasi Surat Kendaraan
Ilustrasi BPKB - Polri Akan Terapkan BPKB Elektronik Tahun Ini, Cegah Duplikasi Surat Kendaraan. (NTMCpolri)

SuaraJakarta.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang terintegrasi sistem single data yang nantinya dilengkapi teknologi chip.

"BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan teknologi chip, yang nantinya dapat mengetahui semua sejarah kendaraan," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2022).

Hal itu juga disampaikan Yusri dalam rapat analisis dan evaluasi pelayanan BPKB bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta Tangerang Selatan, Banten.

Yusri menjelaskan, sejumlah pengambil kebijakan tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik seperti pegadaian, perbankan, hingga industri keuangan.

Baca Juga:HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara: Mengenang Mayjen Pol (Purn) Ursinus Elias Medellu, Pencetus BPKB dan Surat Tilang

Menurut Yunus, sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.

"Dalam sistem ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ya, ini kita sudah arahkan ke single data semuanya," katanya menegaskan.

Selan itu, BPKB elektronik nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut, Yusri menyebut sejumlah manfaat yang akan didapatkan dengan memigrasi sistem BPKB ini. Salah satunya adalah mencegah penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.

"Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi," ungkap Yusri.

Baca Juga:Pria Tawari STNK dan BPKB ke Maling yang Curi Motornya, Netizen: Astaga, Kurang Baik Apa Coba Tuh

Yusri mengatakan, Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap kepengurusan BPKB. Yusri berharap, pelayanan Korlantas semakin baik.

"Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik," harapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak