Polri Akan Terapkan BPKB Elektronik Tahun Ini, Cegah Duplikasi Surat Kendaraan

BPKB elektronik nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP.

Rizki Nurmansyah
Senin, 26 September 2022 | 20:50 WIB
Polri Akan Terapkan BPKB Elektronik Tahun Ini, Cegah Duplikasi Surat Kendaraan
Ilustrasi BPKB - Polri Akan Terapkan BPKB Elektronik Tahun Ini, Cegah Duplikasi Surat Kendaraan. (NTMCpolri)

SuaraJakarta.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang terintegrasi sistem single data yang nantinya dilengkapi teknologi chip.

"BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan teknologi chip, yang nantinya dapat mengetahui semua sejarah kendaraan," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2022).

Hal itu juga disampaikan Yusri dalam rapat analisis dan evaluasi pelayanan BPKB bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta Tangerang Selatan, Banten.

Yusri menjelaskan, sejumlah pengambil kebijakan tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik seperti pegadaian, perbankan, hingga industri keuangan.

Baca Juga:HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara: Mengenang Mayjen Pol (Purn) Ursinus Elias Medellu, Pencetus BPKB dan Surat Tilang

Menurut Yunus, sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.

"Dalam sistem ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ya, ini kita sudah arahkan ke single data semuanya," katanya menegaskan.

Selan itu, BPKB elektronik nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut, Yusri menyebut sejumlah manfaat yang akan didapatkan dengan memigrasi sistem BPKB ini. Salah satunya adalah mencegah penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.

"Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi," ungkap Yusri.

Baca Juga:Pria Tawari STNK dan BPKB ke Maling yang Curi Motornya, Netizen: Astaga, Kurang Baik Apa Coba Tuh

Yusri mengatakan, Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap kepengurusan BPKB. Yusri berharap, pelayanan Korlantas semakin baik.

"Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik," harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak