Ia menyebut nantinya akan ada bantuan dana untuk menjalankan operasional dari Jakpro untuk TIM yang berasal dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
"Itu lah sebabnya komitmennya diwujudkan dalam bentuk anggaran yang nantinya akan disalurkan dari pemerintah supaya kegiatan seni bisa berjalan tanpa ada komersialisasi," tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Forum Seniman Peduli TIM, Mogan Pasaribu mengatakan pernyataan Anies soal tidak ada komersialisasi di TIM tak terbukti. Salah satu buktinya adalah Jakpro menetapkan harga sewa untuk gedung Graha Bhakti Budaya yang dipatok Rp185 juta per delapan jam.
"Persoalan gawat lainnya adalah penetapan tarif penggunaan
ruang yang dilakukan secara sepihak oleh PT Jakpro. Telah santer menjadi pembicaraan, gedung Graha Bhakti Budaya yang baru, konon sewanya dipatok dengan tarif Rp 185 juta per delapan jam," kata Mogan dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga:Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Berencana Atur Ulang Jam Kerja
"Tarif yang sangat tidak masuk akal, apalagi jika itu ditujukan kepada para seniman," tambahnya.
Tak hanya itu, Mogan juga mengaku mendapatkan informasi nantinya gedung kesenian itu akan bisa disewa untuk kegiatan lainnya yang bersifat komersil.
"Sementara itu, disebut-sebut gedung kesenian itu akan dibuka pula untuk acara pesta perkawinan, perayaan ulang tahun partai politik, dan sebagainya, yang tidak berkenaan dengan urusan kesenian," pungkasnya.