SuaraJakarta.id - Sebuah mobil Toyota Yaris berwarna merah kabur hingga nyaris menabrak anggota polisi saat diberhentikan lantaran melanggar aturan ganjil-genap (gage) di Jalan S Parman Slipi, Palmerah Jakarta Barat, Senin (26/9/2022) kemarin. Peristiwa pelanggar gage tabrak polisi terekam video amatir dan viral setelah beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Twitter @iqsiinsiass, terlihat petugas kepolisian memberhentikan mobil yang berupaya kabur dengan memarkirkan motor di depan mobil tersebut. Kemudian memintanya untuk menepi.
Namun bukannya menepi mobil tersebut malah kabur, dan hampir menabrak petugas yang dari tadi mencegatnya.
"Di depan Peninsula & halte slipi kemanggisan. Mobil nerobos polisi yang nilang karena ganjil genap," cuit akun @iqsiinsiass, dikutip Suara.com, pada Selasa (27/9/2022).
Baca Juga:Demi Uang Baru, Warga Rela Antre Menukar Pecahan Rupiah Lama di Pasar Slipi
Mobil Berpelat F
Sementara itu, Kasat Lantas Satuan Wilayah Jakarta Barat, Kompol Maulana Karipesina membenarkan adanya kejadian itu. Kejadian saat itu buntut dari pelanggaran pengendara terhadap aturan gage.
"Ada kendaraan yang dari jalan S Parman, mengarah ke Slipi dekat halte busway Peninsula itu memiliki pelat nomor genap,” kata Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
"Disetop oleh rekan yang di lapangan. Tapi pengendara tersebut tidak mengiyakan. Akhirnya menabrak motor anggota yang pada saat itu parkir," imbuhnya.
Beruntung saat pengendara Yaris itu tancap gas tidak sampai mengenai anggota Satlantas yang tengah bertugas. Menurutnya, sopir Yasir yang nyaris menabrak petugas itu berpelat F atau berasal dari Bogor.
Baca Juga:Dugaan Awal Penyebab Kebakaran Hanguskan 3 Kios di Pasar LKMD Slipi Akibat Korsleting Listrik
Namun, Maulana mengaku tidak menghafal pelat nomor kendaraan tersebut.
Terkait kasus itu, Maulana melanjutkan, bakal menyelidiki identitas pengendara tersebut.
"Jadi mobilnya itu Yaris pelatnya F nomormya tidak hafal. Ya pelan-pelan kami selidiki."