Wagub DKI Klaim Tidak Menggusur Dalam 5 Tahun Terakhir, Massa Aksi KRMP: Bohong!

"Selama lima tahun ini kami tidak pernah melakukan penggusuran," ucap Riza.

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 30 September 2022 | 19:56 WIB
Wagub DKI Klaim Tidak Menggusur Dalam 5 Tahun Terakhir, Massa Aksi KRMP: Bohong!
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Yose Arga)

KRMP menilai bahwa ketiadaan transparansi akan proses permohonan pencabutan Pergub tersebut telah mencederai prinsip serta asas pelayanan publik yang terbuka, mudah, aksesibel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Atas hal itu, Anies dan anak buahnya dinilai tidak berkomitmen untuk mencabut Pergub tersebut.

"Sehingga jelas bahwa Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta beserta Pemprov DKI Jakarta tidak serius dan tidak berkomitmen untuk mencabut Pergub yang melegitimasi penggusuran paksa di DKI Jakarta."

Klaim Anies soal Pergub Gusuran Era Ahok

Anies sebelumnya menyebut, Pergub terkait penggusuran sedang dalam proses pencabutan sesuai desakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Dia menyebut, proses tersenut tinggal menunggu waktu saja.

Baca Juga:Anies Baswedan Disebut Langgengkan Penggurusan, Warga Korban Gusuran Geruduk Balai Kota

"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sudah menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau sekarang membuat Pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi Pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses. Jadi kami sudah menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini