Ketika rokok dinyatakan sebagai produk yang bersifat adiktif sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diperkuat oleh Putusan MK No.19/PUU-VIII/2010, maka pemerintah wajib melarang iklan dan promosi rokok sebagai upaya perlindungan anak yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Perlindungan Anak. [Antara]
RAYA Indonesia Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Larangan Iklan Rokok Lewat Internet
Berdasarkan survei pada April-September 2022, RAYA Indonesia menemukan sebanyak 1.299 iklan rokok melalui internet yang tersebar pada beberapa situs.
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:15 WIB

BERITA TERKAIT
Jejak Karbon Digital: Saat Internet Diam-Diam Membakar Bumi
10 Juni 2025 | 17:38 WIB WIBREKOMENDASI
News
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Cocok untuk Wanita Pemula: Matic dan Murah
12 Juni 2025 | 15:03 WIB WIBTerkini
lifestyle | 15:31 WIB
lifestyle | 08:26 WIB
lifestyle | 07:51 WIB
lifestyle | 07:43 WIB
lifestyle | 07:24 WIB
lifestyle | 16:13 WIB
lifestyle | 16:11 WIB
lifestyle | 15:36 WIB
general | 10:02 WIB
news | 22:18 WIB