SuaraJakarta.id - Tragedi Kanjuruhan meninggalkan duka mendalam bagi Aremania. Betapa tidak, ratusan nyawa melayang usai laga antara Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Para Aremania pun mengecam keras tindakan aparat yang memerintahkan menembakkan gas air mata ke tribun penonton di Stadion Kanjuruhan, yang menjadi penyebab banyaknya jatuh korban meninggal dalam insiden itu.
Salim salah satu Aremania yang bermarkas di kawasan Blok M atau lebih dikenal dengan Arema Tikungan, Jakarta Selatan, meminta aparat yang memerintahkan menembak gas air mata ke penonton dihukum pidana.
"Aparatnya itu yang nyuruh nembak gas air mata. Itu yang paling bertanggungjawab. Itu harus dipidana, karena korbannya 100 lebih," kata Salim saat ditemui Suara.com di kawasan Blom M, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Salim mengatakan, banyak korban jiwa bukan disebabkan karena bentrok antar penonton. Melainkan karena gas air mata yang ditembakkan.
"Masalahnya, aparatnya sudah berlebihan. Kami mengutuk keras. Ini masalah nyawa," ujarnya.
Salim menambahkan, penonton yang datang dari berbagai kalangan usia harusnya menjadi pertimbangan kepolisian untuk mengambil tindakan.
"Apa mereka enggak lihat yang di tribun itu ada anak kecil. Itu ada ibu-ibu, ada perempuan juga," ujarnya.
Periksa 18 Polisi
Baca Juga:Bom Meledak di Pos Polisi Makassar, Ada Coretan: Polisi Pembunuh Suporter Arema
Sementara itu, sebanyak 18 anggota Polri tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait penggunaan gas air mata usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan anggota polri tersebut dilakukan langsung oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam. Mereka yang diperiksa di antaranya merupakan perwira menengah atau Pamen Polri.
"Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya," kata Dedi di Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Selain 18 anggota polri, penyidik Bareskrim Polri turut memeriksa sejumlah pihak penyelenggara. Diantaranya yakni, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita; Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh; Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC; dan Dispora Jawa Timur.
Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari in," ucapnya
Berdasar data sementara, Dedi menyebut Inafis dan DVI sejauh ini telah mengidentifikasi 125 korban meninggal dunia. Kemudian korban luka berat 21 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.
"Total korban, Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang," imbuhnya
DPR Bentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan
Sejumlah fraksi di Komisi X DPR RI sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Sejauh ini sudah ada delapan fraksi yang sepakat terkait pembentukan pansus tersebut.
"Hampir semua, tadi telah 8 Fraksi. Kebetulan hanya PPP sedang ke luar negeri. Tapi sudah mengiyakan saat dihubungi lewat ponsel," kata Anggota Komisi X dari Fraksi PKB Muhammad Khadafi saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan ini bertujuan untuk mempercepat penuntasan kejanggalan dalam tragedi tersebut.
"Proses ini diharapkan berjalan cepat, termasuk asuransi. Kita juga berharap masyarakat bisa mendapatkan titik terang," terang Khadafi.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI yang juga berasal dari Fraksi PKB Heru Widodo menyebut usulan pembentukan Pansus ini segera diajukan ke Pimpinan DPR.
Dia berharap Pansus tersebut kedepannya bisa memberi keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kita sudah menggalang dukungan pembentukan Pansus. Sudah delapan Fraksi sepakat. Saya kira segera akan kita ajukan. Jika selesai hari ini, maka sore ini juga akan kita ajukan ke pimpinan DPR," ujar Heru.
"Pansus (Tragedi Kanjuruhan) ini penting agar masyarakat tak terlalu lama menunggu," imbuh dia.