Jakarta Banjir Lagi, Legislator PDIP Minta Petugas UPK Badan Air Tak Malas-malasan

Kenneth menyoroti kesadaran warga DKI untuk tidak membuang sampah sembarangan yang masih minim karena menjadi penyebab banjir

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:44 WIB
Jakarta Banjir Lagi, Legislator PDIP Minta Petugas UPK Badan Air Tak Malas-malasan
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Musim banjir kembali melanda Jakarta seiring dengan terjadinya cuaca ekstrem pada 2-8 Oktober. Sejumlah wilayah di Jakarta pun terendam air karena hujan deras yang melanda sebagian besar kawasan ibu kota.

Pada 6 Oktober 2022, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat terdapat 17 ruas jalan dan 41 RT yang kebanjiran.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyoroti soal banyaknya sampah yang dibuang sembarangan sebagai salah satu penyebab banjir. Sampah dibuang di saluran air hingga menyumbat aliran air serta mengakibatkan banjir.

"Salah satu faktor penyebab bencana banjir, sampah-sampah yang dibuang sembarangan tersebut mengendap dan menyumbat selokan air, bahkan sungai. Tingkat kesadaran masyarakat saat ini masih sangat minim untuk tidak membuang sampah sembarangan," ujar Kenneth kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga:Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat

Sebagai solusi jangka pendek, Kenneth pun meminta Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta tidak bermalas-malasan dalam bekerja. Mereka harus kerja keras dalam melakukan pengawasan terkait persoalan sampah yang terdapat di lokasi-lokasi rawan banjir.

"Kita bisa memaksimalkan peran petugas-petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup dalam mengontrol volume sampah. Yang saya temukan di lapangan, sering kali sampah ini menghambat saluran air dan pompa-pompa pengendali banjir," tuturnya.

"Kalau sudah terjadi kondisi seperti ini, pasti bencana banjir tidak akan bisa terelakkan, selain tanggung jawab dari Satuan Petugas Badan Air Dinas Lingkungan Hidup dalam membersihkan sampah," tambahnya menjelaskan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu juga menambahkan, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, Tentang Pengelolaan Sampah.

"Satgas UPK Badan Air LH yang diterima kerja itu harus rajin, prinsipnya mereka harus memahami tugas masing masing," ucapnya.

Baca Juga:Sentil Anies yang Sibuk Sidak Citayam Fashion Week Disaat Jakarta Banjir, Kenneth PDIP: Gak Ada Empatinya

Ia mengaku beberapa kali menemukan petugas rumah pompa masih memungut sampah yang notabene bukan tupoksi mereka. Ketika ditanya, petugas khawatir disalahkan jika terjadi banjir.

"Intinya mereka takut disalahkan jikalau wilayah tersebut terlanda banjir jadi terpaksa mereka melakukan hal yang secara prinsip bukan tugas mereka," katanya.

Seharusnya, kata Kenneth, Satgas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup harus ditempatkan di setiap rumah-rumah pompa. Lalu, harus ada juga petugas yang berklilinf memeriksa adanya sampah di saluran air.

"Jikalau hal ini benar-benar dilakukan dan menjadi perhatian dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Saya yakin bisa sangat membantu dalam pengendalian bencana banjir di DKI Jakarta," imbuh dia.

News

Terkini

Berdasarkan perkiraan Pemerintah, akan ada sekitar 123,8 juta orang yang merayakan Lebaran 2023 di kampung halamannya.

News | 01:00 WIB

Informasi soal PT NSWM sudah tidak ditemukan di kanal basis data penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang mempunyai izin resmi.

News | 23:00 WIB

Punya inisial nama R dan berprofesi artis, nama Raffi Ahmad pun ikut diduga terseret dalam kasus mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

News | 22:06 WIB

Ada 2000 logistik bantuan yang didistribusikan di dua kota, Aleppo dan Latakia, masing-masing mendapat kuota 1000 paket.

News | 21:51 WIB

Mahfud menjelaskan praktik perdagangan orang banyak terjadi di berbagai belahan dunia.

News | 21:48 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Sabtu (1/4/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.01 WIB.

News | 16:30 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Bimas Islam Kemenag.

News | 16:00 WIB

Penyaluran Bansos Sembako dan PKH bulan ini tergolong istimewa karena berbarengan dengan bulan Ramadan.

News | 11:45 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta hari ini 1 April 2023 atau 10 Ramadhan 1444 H.

News | 03:30 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:05 WIB

Selama tiga tahun beroperasi sebagai tempat perawatan pasien Covid-19, RSDC Wisma Atlet Kemayoran telah merawat 136 ribu pasien.

News | 21:30 WIB

Dalam proses mencari pelanggan, RZ mengaku dibantu WNA lainnya berinisial RA yang masih dicari tahu keberadaannya.

News | 21:20 WIB

Dengan diangkat jadi Danjen Kopassus, hal ini berarti Deddy mendapat promosi kenaikan pangkat sebagai perwira tinggi bintang dua, Mayor Jenderal (Mayjen).

News | 17:00 WIB

Yandri menyampaikan beragam kontribusi Kiai Abdul Chalim, baik sebagai ulama maupun pejuang.

News | 16:30 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Jumat (31/3/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.02 WIB.

News | 16:00 WIB
Tampilkan lebih banyak