Resmikan Tarif Integrasi Transportasi Mikrotrans AC, Anies Baswedan: Ikhtiar Panjang Telah Tuntas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tarif integrasi transportasi JakLingko dan Mikrotrans AC.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 22:34 WIB
Resmikan Tarif Integrasi Transportasi Mikrotrans AC, Anies Baswedan: Ikhtiar Panjang Telah Tuntas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menguji coba tiket berbasis pengenalan wajah di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta, Jumat (7/10/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tarif integrasi transportasi JakLingko dan Mikrotrans AC. Ia mengaku bersyukur akhirnya setelah ikhtiar panjang, program ini bisa dituntaskan.

Anies mengatakan, rencana integrasi transportasi dari awal memang mencakup sarana dan tarif. Tujuannya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang kerap berpindah moda transportasi umum di Ibu Kota.

"Ini merupakan perjalanan panjang untuk menerjemahkan satu kata menjadi eksekusi satu kota itu tuntas sore hari ini, yakni integrasi. Ini adalah ikhtiar panjang yang melibatkan begitu banyak orang bukan hanya dari penyiapan infrastuktur fisik, tetapi juga pengelolaannya dan sistem pembayarannya," ujar Anies di MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Dengan sistem ini, maka pelanggan angkutan umum Moda Raya Terpadu (MRT), Transjakarta, dan Lintas Raya Terpadu (LRT) hanya perlu membayar Rp10 ribu selama tiga jam.

Baca Juga:Dewan Transportasi Kota Jakarta Usul Tarif Angkot Naik Rp 1.000, Tak Berlaku yang Terintegrasi JakLingko

"Warga dapat memilih menggunakan Kartu Uang Elektronik atau menggunakan aplikasi Jaklingko untuk bertransaksi di seluruh moda. Jadi tidak perlu lagi memiliki berbagai jenis kartu yang berbeda untuk masing-masing moda, karena cukup dengan satu kartu sudah dapat digunakan di berbagai moda," katanya.

Bukan hanya itu, sistem pembayaran di berbagai juga ditingkatkan menggunakan QR Code hingga face recognition yang pertama kali dilakukan di Jakarta. Sehingga Anies meminta agar hal tersebut diaplikasikan ke seluruh transportasi umum di Jakarta.

Anies juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin warganya merasakan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau baik harga maupun jaraknya. Tujuannya agar transportasi massal menjadi pilihan utama seperti di kota global lainnya.

"Jakarta akan menjadi kota global yang mengandalkan transportasi umum yang masif, maju, dan membuat seluruh kegiatan mobilitas penduduk terfasilitasi. Dan atas konsep integrasi public transport ini kita menjadi empat kota pertama di dunia bersanding dengan London, Hongkong, dan Singapura," ucapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 733 Tahun 2022 tentang tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal, skema tarif integrasi berlaku dengan ketentuan tarif dasar Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) yang dikenakan pada awal perjalanan, dan tarif jarak Rp 250/km (dua ratus lima puluh rupiah per kilometer) yang dikenakan berdasarkan jarak tempuh perjalanan.

Baca Juga:Pemprov DKI Pastikan Tarif Angkot Terintegrasi JakLingko Tidak Naik

Bila total tarif dari suatu perjalanan melampaui Rp 10.000 maka pengguna hanya akan dikenakan tarif maksimal Rp10.000. Sedangkan, untuk total tarif perjalanan seorang pengguna yang tidak melampui Rp10.000, maka pengguna tersebut hanya akan dikenakan tarif sesuai dengan perjalanannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak