SuaraJakarta.id - Lima orang karyawan judi online diringkus Polsek Cengkareng. Mereka sebelumnya dijanjikan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) atau senilai Rp 4.641.854 oleh si pemilik web judi online.
Namun belum genap sebulan bekerja, mereka sudah terciduk polisi. Penangkapan terhadap lima karyawan yang bertugas sebagai marketing ini terjadi di salah satu Ruko Taman Palem Cengkareng pada Sabtu (8/10/2022) kemarin.
"Gaji UMR, tapi belum dibayarkan, soalnya belum satu bulan bekerja," Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Kepada petugas, kelima pelaku ini mengaku mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari platform sosial media. Dalam iklan tersebut tidak diberitahukan soal pekerjaannya secara mendetail.
Baca Juga:Tiba di Polda Sumut, 15 Anggota Apin BK Langsung Jalani Pemeriksaan
"Awalnya, dilowongan itu tulisannya bukan pekerjaan judi online. Saat ketemu, baru disampaikan kalau nanti dipekerjakan disitus judi online," ungkap Ardhie.
Kelima karyawan ini, Ardhie melanjutkan, tidak saling kenal lantaran mereka sama-sama mendapatkan loker tersebut dari platform yang sama.
Kemudian, kata Ardhie, pihaknya bakal menurunkan iklan yang telah disebar pemilik dari akun judi online tersebut.
Ardhie menambahkan, saat ini piihaknya masih memburu pemilik situs judi online tersebut yang berinisial H. Usai sebelumnya, petugas menggerebek usaha illegalnya yang berlokasi di ruko Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/10/2022) kemarin.
"Pas digerebek (pemilik) gak ada, ga ada disitu bosnya. Saya lagi lidik nih, nomornya juga gak bisa di-tracking," kata Ardhie.
Baca Juga:Polisi Buru Pemilik Judi Online di Taman Palem Cengkareng, 5 Orang Marketing Diringkus
Adapun kelima marketing judi online yang diringkus polisi yakni berinisial DI (24), SH (22), SFR (41), GS (21) dan RFW (20).
- 1
- 2