Dijanjikan Gaji UMR, 5 Marketing Judi Online yang Diciduk Polisi Belum Sebulan Bekerja

"Gajinya UMR, tapi belum dibayarkan, soalnya belum satu bulan bekerja," Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Senin, 10 Oktober 2022 | 19:42 WIB
Dijanjikan Gaji UMR, 5 Marketing Judi Online yang Diciduk Polisi Belum Sebulan Bekerja
Ilustrasi judi online. [Dok. Istimewa]

SuaraJakarta.id - Lima orang karyawan judi online diringkus Polsek Cengkareng. Mereka sebelumnya dijanjikan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) atau senilai Rp 4.641.854 oleh si pemilik web judi online.

Namun belum genap sebulan bekerja, mereka sudah terciduk polisi. Penangkapan terhadap lima karyawan yang bertugas sebagai marketing ini terjadi di salah satu Ruko Taman Palem Cengkareng pada Sabtu (8/10/2022) kemarin.

"Gaji UMR, tapi belum dibayarkan, soalnya belum satu bulan bekerja," Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Kepada petugas, kelima pelaku ini mengaku mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari platform sosial media. Dalam iklan tersebut tidak diberitahukan soal pekerjaannya secara mendetail.

Baca Juga:Tiba di Polda Sumut, 15 Anggota Apin BK Langsung Jalani Pemeriksaan

"Awalnya, dilowongan itu tulisannya bukan pekerjaan judi online. Saat ketemu, baru disampaikan kalau nanti dipekerjakan disitus judi online," ungkap Ardhie.

Kelima karyawan ini, Ardhie melanjutkan, tidak saling kenal lantaran mereka sama-sama mendapatkan loker tersebut dari platform yang sama.

Kemudian, kata Ardhie, pihaknya bakal menurunkan iklan yang telah disebar pemilik dari akun judi online tersebut.

Ardhie menambahkan, saat ini piihaknya masih memburu pemilik situs judi online tersebut yang berinisial H. Usai sebelumnya, petugas menggerebek usaha illegalnya yang berlokasi di ruko Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/10/2022) kemarin.

"Pas digerebek (pemilik) gak ada, ga ada disitu bosnya. Saya lagi lidik nih, nomornya juga gak bisa di-tracking," kata Ardhie.

Baca Juga:Polisi Buru Pemilik Judi Online di Taman Palem Cengkareng, 5 Orang Marketing Diringkus

Adapun kelima marketing judi online yang diringkus polisi yakni berinisial DI (24), SH (22), SFR (41), GS (21) dan RFW (20).

News

Terkini

Ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk.

Lifestyle | 15:01 WIB

Inspect Auto lebih unggul dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Lifestyle | 14:26 WIB

Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus SiCepat dalam programnya kali ini.

News | 19:35 WIB

Adapun bagian tubuh yang hilang dari mayat korban mutilasi tersebut yaitu kepala dan kakinya

News | 15:23 WIB

Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan.

News | 13:47 WIB

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

News | 11:38 WIB

Arch:ID merupakan perhelatan yang paling ditunggu para arsitek di Indonesia.

News | 11:36 WIB

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.

News | 22:10 WIB

Kecelakaan maut pesepeda wanita itu terjadi di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tagsel), sekitar pukul 07.45 WIB.

News | 21:49 WIB

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif penusukan terhadap juru parkir ini.

News | 21:37 WIB

Heru juga meminta mereka untuk mempercantik ibu kota karena akan ada ASEAN.

News | 21:27 WIB

Bisnis di Asia Tenggara benar-benar berada di garis depan perubahan iklim.

News | 16:50 WIB

Dengan begitu, nasabah Henan dapat memilih produk hewan kurban terbaik yang dibina Baznas.

News | 16:36 WIB

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor.

News | 14:50 WIB

Saat itu, korban dianiaya di parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

News | 19:15 WIB
Tampilkan lebih banyak