SuaraJakarta.id - Polisi meminta artis Rizky Billar kooperatif terkait pemeriksaan kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Pemanggilan kedua telah dilayangkan polisi kepada yang bersangkutan.
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) siang.
Pada pemanggilan pertama, Kamis pekan lalu, Rizky Billar tidak hadir dengan dalih sibuk bekerja.
"Jadi untuk Saudara R (Rizky Billar) kita jadwalkan untuk hari Kamis ya, kira-kira jam 1, yang jelas di undangan jam 1," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga:Lucinta Luna Jawab Gosip Hubungan dengan Rizky Billar di Masa Lalu
Lebih lanjut, Nurma mengatakan, pihaknya tida mau berandai-andai jika Rizky Billar kembali mangkir dari pemeriksaan.
Nurma berharap Rizky Billar hadir pada pemanggilan kedua ini. Sehingga penyidik dapat meminta keterangan yang bersangkutan mengenai laporan dugaan KDRT.
"Ya nanti kita lihat dan tunggu, kita sudah undang, kemudian sudah kita layangkan, kemudian harinya, jamnya, sudah kita tentukan, kita tunggu saja" kata dia.
![Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022). [ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/11/52912-kasi-humas-polres-metro-jakarta-selatan-akp-nurma-dewi.jpg)
Periksa Saksi-Saksi
Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sendiri telah naik ke tingkat penyidikan. Polisi telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini.
Baca Juga:Rizky Billar Tak Merasa Bersalah Soal Dugaan KDRT, Kuasa Hukum: Mereka Sudah Damai
Hari ini, Selasa (11/10/2022), polisi menjadwalkan pemeriksaan penjaga rumah Lesti Kejora sebagai saksi. Penyidik telah menyiapkan 15 pertanyaan dalam pemeriksaan saksi tersebut.