"Bisa memberikan keterangan seputar pertanyaan yang sudah kita siapkan. Kita menyiapkan 15 pertanyaan," kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dikutip dari Antara.

Namun demikian, lanjut Nurma, tidak tertutup kemungkinan penyidik akan mencecar saksi dengan tambahan pertanyaan lainnya.
Hal ini guna menggali keterangan terkait duduk perkara atas kasus KDRT Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora.
Kronologi KDRT Rizky Billar
Baca Juga:Lucinta Luna Jawab Gosip Hubungan dengan Rizky Billar di Masa Lalu
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu terkait dugaan KDRT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan KDRT tersebut berawal saat Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti.
Zulpan ketika itu menuturkan peristiwa kekerasan ini dilaporkan Lesti terjadi sebanyak dua kali pada Rabu (28/9/2022) kemarin. Pertama pada pukul 01.51 WIB dan kedua pukul 10.00 WIB.
"Berawal saat korban dan lerlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," tutur Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Lebih lanjut, kata Zulpan, Lesti sempat meminta kepada Rizky Billar untuk dipulangkan ke orang tuanya. Namun, Rizky Billar emosi lalu membanting hingga mencekik kroban.
Baca Juga:Rizky Billar Tak Merasa Bersalah Soal Dugaan KDRT, Kuasa Hukum: Mereka Sudah Damai

"Terlapor emosi, mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh kelantai," ungkapnya.