Polisi: Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Rizky Billar memakai baju tahanan saat digiring polisi ke luar dari ruang pemeriksaan.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:33 WIB
Polisi: Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Tersangka Rizky Billar ditampilkan di hadapan wartawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Dalam acara ini, polisi juga mengumumkan Rizky Billar ditahan. [Oke Atmaja/Suara.com]

SuaraJakarta.id - Artis Rizky Billar resmi ditahan polisi setelah semalam ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.

"Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan," kata pejabat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Rizky Billar sendiri ditahan sesuai keputusan penyidik, untuk memudahkan proses hukum terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.

Pantauan Suara.com, Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB, Rizky Billar digiring polisi ke luar dari ruang pemeriksaan.

Baca Juga:Polisi Tahan Rizky Billar Agar Tidak KDRT Lagi ke Lesti Kejora

Saat dibawa keluar, Rizky Billar hanya terdiam. Dia sudah memakai baju oranye tahanan polisi.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul mengajukan penangguhan penahanan. Surat permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar telah diajukan ke penyidik.

"Sudah dong per hari ini," ujar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Hotma Sitompul mengumumkan diri sebagai pengacara Rizky Billar di Jakarta, Rabu malam (12/10/2022). [Antara]
Hotma Sitompul mengumumkan diri sebagai pengacara Rizky Billar di Jakarta, Rabu malam (12/10/2022). [Antara]

Hotma Sitompul mengatakan pihaknya berharap permasalahan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tolong (dukungan publik juga), supaya perkara ini bisa selesai dengan damai," kata Hotma Sitompul.

Baca Juga:Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar Tampak Linglung

Di mata Hotma Sitompul, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan lewat jalur damai. Termasuk dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

"Perang saja bisa damai. Perang dunia tuh, damai," tutur Hotma Sitompul.

Sebagaimana diketahui, Rabu (12/10/2022) malam, penyidik menetapkan Rizky Billar tersangka KDRT.

"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak