Polisi: Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Rizky Billar memakai baju tahanan saat digiring polisi ke luar dari ruang pemeriksaan.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:33 WIB
Polisi: Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Tersangka Rizky Billar ditampilkan di hadapan wartawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Dalam acara ini, polisi juga mengumumkan Rizky Billar ditahan. [Oke Atmaja/Suara.com]

SuaraJakarta.id - Artis Rizky Billar resmi ditahan polisi setelah semalam ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.

"Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan," kata pejabat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Rizky Billar sendiri ditahan sesuai keputusan penyidik, untuk memudahkan proses hukum terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.

Pantauan Suara.com, Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB, Rizky Billar digiring polisi ke luar dari ruang pemeriksaan.

Baca Juga:Polisi Tahan Rizky Billar Agar Tidak KDRT Lagi ke Lesti Kejora

Saat dibawa keluar, Rizky Billar hanya terdiam. Dia sudah memakai baju oranye tahanan polisi.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul mengajukan penangguhan penahanan. Surat permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar telah diajukan ke penyidik.

"Sudah dong per hari ini," ujar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Hotma Sitompul mengumumkan diri sebagai pengacara Rizky Billar di Jakarta, Rabu malam (12/10/2022). [Antara]
Hotma Sitompul mengumumkan diri sebagai pengacara Rizky Billar di Jakarta, Rabu malam (12/10/2022). [Antara]

Hotma Sitompul mengatakan pihaknya berharap permasalahan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tolong (dukungan publik juga), supaya perkara ini bisa selesai dengan damai," kata Hotma Sitompul.

Baca Juga:Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar Tampak Linglung

Di mata Hotma Sitompul, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan lewat jalur damai. Termasuk dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

"Perang saja bisa damai. Perang dunia tuh, damai," tutur Hotma Sitompul.

Sebagaimana diketahui, Rabu (12/10/2022) malam, penyidik menetapkan Rizky Billar tersangka KDRT.

"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak