SuaraJakarta.id - Polisi menangkap lima orang tahanan Polsek Jatiasih yang kabur usai menjebol kamar mandi penjara dengan menggunakan besi dan sendok. Dua lainnya masih diburu.
"Telah dilakukan kegiatan penangkapan terkait tujuh tahanan yang kabur atau melarikan dini. Saat ini sudah berhasil ditangkap sebanyak lima tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Seperti diketahui, tujuh tahanan Polsek Jatiasih Bekasi kabur usai menjebol dinding kamar mandi penjara pada Kamis (13/10/2022) pukul 21.39 WIB.
"Telah terjadi tahanan kabur sebanyak 7 orang di ruang tahanan Polsek Jatiasih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga:Ini Identitas 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur, 5 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba
Ketujuh tahanan yang kabur itu bernama Gapar, Dola Aprian, Iman alias Ambon, Arip Budiman, Saipul Bahri alias Uwing, Achmad Ridwan dan Redo Palami.
Zulpan mengungkapkan kejadian bermula saat seorang tahanan di Polsek Jatiasih berteriak kepada petugas jaga jika ada beberapa tahanan yang melarikan diri.
Petugas kemudian memeriksa sel-sel para tahanan, hasilnya tembok kamar mandi di dalam ruang tahanan dalam kondisi jebol.
"Tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi teralis dibengkokan diduga para tahanan melarikan diri," ungkap Zulpan.
Para tahanan kata Zulpan, melarikan diri dengan menggunakan sebuah besi berukuran 30 cm dan sebuah sendok makan untuk membengkokan teralis tahanan.
Baca Juga:Kronologi 7 Tahanan Polsek Jatiasih Kabur Usai Jebol Kamar Mandi
Pihak kepolisian kini sedang memburu para tahanan tersebut.
"Berupaya mencari tahanan yang melarikan diri," pungkasnya.