SuaraJakarta.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap 10 remaja saat hendak melakukan tawuran, pada Minggu (16/10/2022) kemarin. Sebagian mereka disebut membawa sajam.
Kasat Samapta Polres Jakbar, Kompol Arief Budiharso mengatakan dari tangan para pelaku, petugas mengamankan 4 buah senjata tajam, yang diduga bakal digunakan dalam tawuran tersebut.
"Kami mengamankan 4 buah senjata tajam, baik berupa celurit dan golok gerigi," kata Arief, saat dikonfirmasi, Senin, (17/10/2022).
Penangkapan bermula saat petugas melakukan partroli kewilayahan di sekitar Jalan Bhakti 4, Palmerah Jakarta Barat. Saat itu petugas melihat segerombolan remaja yang sedang konvoi menggunakan sepeda motor.
Baca Juga:Tawuran Remaja di Deli Serdang Makan Korban Jiwa, Seorang Pelajar Tewas Dibacok
Petugas yang curiga kemudian menyetopnya. Petugas kemudian memeriksa para remaja tersebut. Dari tangan para pelaku mendapati senjata tajam.
"Dilokasi tersebut kami mendapati senjata tajam yang dibuang oleh para remaja saat hendak dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim membenarkan adanya penyerahan para remaja oleh Tim Patroli dari Polres Jakarta Barat.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik," kata Dodi.
Baca Juga:Tawuran Sadis di Deli Serdang, Remaja Tewas Bersimbah Darah dengan Badan Penuh Luka Bacok