SuaraJakarta.id - Tim Patroli Polres Metro Jakarta Barat menangkap 3 remaja, lantaran membawa ganja kering siap pakai, pada Senin (17/10/2022).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arief Budiharso, mengatakan penangkapan bermula saat petugas sedang melakukan patroli kewilayahan.
Saat tiba di wilayah Kebon Jeruk, petugas melihat ada 3 remaja yang saat itu sedang menjadi juru parkir. Petugas menaruh curiga terhadap mereka, kemudian mencoba mendatanginya.
“Beberapa remaja sedang memarkirkan kendaraan di pinggir jalan pada dini hari,” kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga:Update Baru Kasus Dugaan Sabu Irjen Teddy Minahasa: Perwira Hingga Bintara Diperiksa Propam Polri
Bukannya bersikap kooperatif ketiga remaja tersebut malah melarikan diri. Petugas makin curiga kemudian melakukan pengejaran.
Ketiga remaja tersebut akhirnya dapat dicokok petugas. Saat melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, petugas menemukan ganja siap pakai yang terbungkus dalam kertas nasi berwarna cokelat.
“Kami menemukan bungkusan kertas warna coklat yang berisi daun ganja kering," ungkap Arief.
Remaja yang berinisial FL (16), MK (19), dan FL (22) kini diserahkan ke unit Narkoba Polres Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
"Ketiga remaja tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga:Bela Jenderal Polisi Terlibat Jual Beli Sabu, Henry Yoso Resmi jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa