SuaraJakarta.id - Warga dikagetkan oleh pembunuhan terhadap seorang perempuan berusia 36 tahun.
Jasadnya ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jatibening, Kota Bekasi, Senin (17/10/2022), sekitar pukul 21.30 WIB, dengan kondisi dibungkus plastik warna hitam.
Perempuan itu berinisial AYR, dia seorang karyawan swasta yang tinggal di daerah Jakarta Timur.
Pembunuhan terungkap setelah seorang lelaki berinisial R ditangkap ketika ingin menjual laptop milik AYR.
Baca Juga:Paris Dikejutkan Pembunuhan Remaja 12 Tahun yang Ditemukan di Dalam Kotak
Keterangan polisi menyebutkan R membunuh AYR di Apartemen Green Pramuka.
R pula yang membuang jasad AYR di kolong jalan tol. Dia ditangkap di Pondok Gede.
Setelah jasad korban ditemukan, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diautopsi.
Belum ada keterangan apa hubungan AYR dan R sertai bagaimana korban bisa sampai Apartemen Green Pramuka.
"Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi.
Baca Juga:Minggu Depan, Bharada E Diminta Hadirkan 12 Saksi pada Sidang Lanjutan