SuaraJakarta.id - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok angkat bicara soal dibukanya kembali posko pengaduan warga di Balai Kota. Ia berharap masyarakat bisa merasakan dampak positif dari kebijakan ini.
Posko pengaduan ini awalnya diinisiasi oleh Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kepala Daerah selanjutnya, Anies Baswedan lantas menghapusnya karena menurutnya aduan warga bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan ke kantor Kelurahan.
Kebijakan ini lalu kembali diterapkan oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Ia langsung membuka meja aduan di Pendopo Balai Kota setiap Senin-Kamis pagi hari.
Baca Juga:Ngadu ke Balai Kota, Heru Budi Hartono Ajari Ibu-ibu Gunakan Aplikasi Buatan Era Anies
Ahok pun merespons positif diterapkannya kembali kebijakan ini.
"Semoga banyak warga merasakan manfaatnya langsung," ujar Ahok saat dihubungi Suara.com, Rabu (19/10/2022).
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka posko pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (18/10/2022) pagi. Ia pun meninjau langsung posko yang mulai dibuka pada 08.00 WIB ini.
Heru datang meninjau langsung posko ini. Ia melihat sejumlah warga diterima oleh petugas dan menyampaikan keluhannya.
Heru Budi yang pernah menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah di era Ahok, mengakui memang aduan warga bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau datang langsung ke Kelurahan.
Baca Juga:Ngadu ke Posko Balai Kota DKI, Warga Bandingkan Kepedulian Ahok, Anies, dan Heru Budi Hartono
Namun, warga juga disebutnya ingin langsung hadir secara fisik menyampaikan keluhannya pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Mereka ingin secara fisik datang, gapapa juga. Lewat aplikasi silakan, atau yg mau sambil ke balai kota, lihat-lihat balai kota. Itu kan pilihan. Pengaduan melalui elektronik juga bagus, sederhana ya," ujar Heru di lokasi.
Salah satu warga yang datang ke posko bernama Martina Gunawan misalnya. Ia datang mengadukan soal polemik lahan miliknya yang diperumit saat ingin dibebaskan oleh Pemprov DKI.
"Janjinya segera ditindaklanjuti. Dan kami akan dipertemukan dengan Dinas Taman supaya lahan milik kami yang terbengkalai yang memasuki tahun ketujuh segera dibayarkan menggunakan apraisal yang baru yang kami minta," ucapnya.
Martina juga menyambut positif dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota ini. Pasalnya, selama ini ia sudah mengadu lewat aplikasi dan Kelurahan hingga Kecamatan tidak pernah ada jawabannya hingga bertahun-tahun.
"Ini sangat positif. Posko yang dibuka Pemprov DKI sekarang, saya sarankan untuk masyarakat yang ada persoalan apapun, karena DKI Jakarta milik warga, milik semua," pungkasnya.