Sujud di Kaki Meminta Ampun, Bharada E Cium Tangan Orang Tua Brigadir J di Sidang

Tindakan Bharada E yang bersimpuh di kedua kaki dan mencium tangan seolah untuk meminta maaf langsung kepada ayah dan ibu Brigadir J.

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:39 WIB
Sujud di Kaki Meminta Ampun, Bharada E Cium Tangan Orang Tua Brigadir J di Sidang
Sujud di Kaki Meminta Ampun, Bharada E Cium Tangan Orang Tua Brigadir J di Sidang. (Suara.com/Yosea)

12 Saksi Dihadirkan

Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta agar jaksa menghadirkan 12 orang saksi ke persidangan.

Dari 12 saksi yang diminta hakim untuk dihadirkan, diantaranya merupakan keluarga Brigadir Yosua. Mereka adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Baca Juga:Siap Jadi Saksi Brigadir J, Vera Simanjuntak Tiba di PN Jaksel Pakai Baju Justice for Brigadir Yosua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak