"Tentu kita selaku umat Tuhan harus mengikuti ajarannya. Tapi dalam hal ini kami tidak mau melampaui proses hukum. Biarlah proses hukum berjalan sesuai yang ada," ucap Samuel.
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/25/58555-bharada-e-sidang-bharada-e.jpg)
Bharada E Sungkem ke Ayah-Ibu Brigadir J
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simajuntak membeberkan perkataan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E saat sungkem ke ibunda Yosua, Rosti Simajuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin menyebut Richard menyampaikan permohonan maaf ke Rosti.
Baca Juga:Di Depan Majelis Hakim, Kamaruddin Sebut Penembak Brigadir J Tiga Orang, Termasuk Putri Candrawathi
"Itu minta maaf, dia bilang minta maaf," kata Kamaruddin kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin menyebut pihak keluarga sejatinya akan memaafkan Richard seusai insiden berdarah di Duren Tiga.
"Saya kalau memang tulus dan itikad (pemohonan maafnya) kami terima," sebut dia.