Widyastuti menyarankan orang tua untuk selalu memperbaharui informasi dari lembaga berwenang, misalnya, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirop yang aman untuk dikonsumsi.
Hal itu untuk mengantisipasi obat sirup dengan kandungan etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas.
Sesuai rekomendasi BPOM, Kemenkes mengizinkan 156 obat sirop dapat diresepkan kepada pasien. Daftar obat itu dapat diakses melalui laman bit.ly/bpom-isu-sirup-obat
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per Rabu (26/10) pukul 10.00 WIB, jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak mencapai 111 kasus yang mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan di Jakarta.
Baca Juga:Hindari Gagal Ginjal Akut, Jangan Minum Obat Sebelum Tahu Penyebab Demam!
Dari jumlah itu, sebanyak 56 persen meninggal dunia dengan mayoritas usia di bawah enam tahun. Sedangkan sisanya 32 persen sembuh dan 23 persen di antaranya masih dalam perawatan.
Dari 111 orang tersebut, sebanyak 72 orang tinggal di Jakarta dan sisanya berdomisili di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Riau. [Antara]