Soal Nasib TGUPP Berstatus PNS di Era Anies, Heru Budi: Bakal Dikembalikan ke SKPD

Heru mengaku belum terpikir untuk membentuk TGUPP.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:47 WIB
Soal Nasib TGUPP Berstatus PNS di Era Anies, Heru Budi: Bakal Dikembalikan ke SKPD
enjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan masih memikirkan nasib TGUPP berstatus PNS ini. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

"Ya TGUPP itu kan tergantung selera Gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus," jelasnya.

Ia pun menegaskan saat ini TGUPP yang sudah dibentuk oleh Anies Baswedan sepenuhnya sudah bubar.

"Saya sih nggak ada (TGUPP)," pungkasnya.

TGUPP ini sebenarnya juga sudah ada sejak era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur Jakarta. Namun, yang menjadi kontroversial di era Anies adalah karena jumlahnya yang jauh lebih banyak mencapai puluhan orang.

Baca Juga:Dulu Mualaf Kini Kembali Kristen, Nafa Urbach Ingin Ketemu Anies Baswedan Sampaikan Keluh Kesah

Selain itu, Jokowi dan Ahok tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggaji TGUPP, melainkan dari dana operasional Gubernur. Sementara Anies menggunakan APBD untuk membayar TGUPP lewat anggaran Bappeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini