Akui Kecolongan, Kalapas Sebut Bokir Beraksi Sendirian Kabur dari Lapas Cipinang

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan warga binaannya itu kabur setelah Salat Maghrib.

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Senin, 31 Oktober 2022 | 20:18 WIB
Akui Kecolongan, Kalapas Sebut Bokir Beraksi Sendirian Kabur dari Lapas Cipinang
Gedung Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (31/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan menyebut, Aditya Egatifyan alias Bokir (25) narapidana (napi) kasus narkoba, beraksi seorang diri saat kabur dari Lapas Cipinang, Sabtu (29/10/2022) lalu.

"Penelusuran kami sampai saat ini, tidak ada yang membantu yang bersangkutan, baik dari warga binaan, pihak luar maupun dari pihak pegawai," kata Tonny di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (31/10/2022).

Tonny juga menyebut jika Bokir kabur hanya menggunakan sebuah sarung yang biasa dipergunakan untuk salat.

"Tidak ada, hanya sarung. Satu lembar saja," ungkapnya.

Baca Juga:Napi Narkoba Kabur Jebol Kawat Berduri di Lapas Cipinang, Ditjen PAS: Tim Gabungan Lakukan Investigasi

Selama menjalani hukuman sejak tahun 2020 silam, Bokir baru dijenguk sekali oleh orangtua dan pamannya.

Saat itu, kata Tonny, Bokir juga tidak bertemu langsung dengan keluarganya, melainkan hanya mendapat titipan makanan.

"Jadi dari tahun 2020 sampai dengan sekarang, kurang lebih tiga tahun sejak ditangkap, yang bersangkutan baru sekali dibesuk keluarga. Itu dari bapak dan pamannya," jelas Tonny.

Hingga saat ini, Tonny mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal kepada sipir yang saat itu berjaga.

Ke depan, Tonny melanjutkan, pihaknya juga bakal melakukan investigasi dari direktorat jenderal (Dirjen) pemasyarakatan terkait pelarian Bokir.

Baca Juga:Bokir Narapidana Kasus Narkoba Kabur Gunakan Kain Sarung Lompati 2 Pagar Ornames Lapas Kelas 1 Cipinang

"Nanti pastinya ini juga ada investigasi dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam waktu dekat ini, untuk memastikan bagaimana pelariannya, ketertiban, kelalaian atau apapun namanya, itu nanti dari Inspektorat hukum dan HAM," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini