Napi Narkoba Kabur, Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Akui Kecolongan

Sudah ada beberapa warga binaan dan petugas Lapas Cipinang yang diperiksa.

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Senin, 31 Oktober 2022 | 18:32 WIB
Napi Narkoba Kabur, Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Akui Kecolongan
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan, Senin (31/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengakui atas kelalaian pihaknya buntut kaburnya seorang narapidana (napi) kasus narkoba Aditya Egatifan alias Bokir (25), pada Sabtu (29/10/2022) lalu.

“Kami mengakui ada kecolongan dengan begitu kondisi penjagaan dan petugas yang ada, kami mengakui ada kecolongan,” kata Tonny saat ditemui di Lapas Kelas I Cipinang, Senin (31/10/2022).

Dari hasil penelusuran sementara, kata Tonny, tidak ada pihak yang membantu Bokir dalam pelariannya.

“Penelusuran kami sampai saat ini, tidak ada yang membantu yang bersangkutan. Baik dari warga binaan, pihak luar maupun dari pihak pegawai,” katanya.

Baca Juga:Jebol Kawat Berduri di Lapas Cipinang, Napi Narkotika Kabur Terekam CCTV

Hingga saat ini, sudah ada beberapa warga binaan dan petugas Lapas Cipinang yang diperiksa.

"Ada sekitar 5 warga binaan, dan 8 petugas," ungkapnya.

Tonny menyebut, Bokir bisa tidak terlihat oleh penjagaan karena saat itu petugas sedang melaksanakan Salat Maghrib berjamaah.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika menggelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-87 di lapangan lapas Cipinang, Jakarta, Rabu (28/10).
Lapas Khusus Narkotika menggelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-87 di lapangan lapas Cipinang, Jakarta, Rabu (28/10).

Diminta Serahkan Diri

Polda Metro Jaya melayangkan ultimatum kepada Aditya Egatifyan alias Bokir (25), napi kasus narkoba untuk menyerahkan diri setelah dilaporkan kabur dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (29/10/2022) lalu.

Baca Juga:Kabur dari Lapas Cipinang, Bokir Diduga Panjat Atap Pelatihan Kuliner

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, perbuatan yang dilakukan Bokir sangat keliru.

"Kami mengimbau juga kiranya yang bersangkutan bisa menyadari kekeliruannya dan menyerahkan diri ke kepolisian itu lebih mempermudah," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Meski demikian, pihak Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Timur tetap melakukan pencarian terhadap Bokir.

"Untuk menangkap pelaku yang kabur itu, memang kami mengedepankan satuan wilayah dulu, Polres Metro Jakarta Timur untuk mencari yang kabur itu," kata Zulpan.

Informasi yang diterima Polda Metro Jaya dari Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, Bokir merupakan terpidana kasus narkoba yang telah divonis 14 tahun penjara.

"Dalam putusan itu kan menjalani 14 tahun masa hukuman penjara. Nah ini tentunya polisi akan mencari yang bersangkutan, apalagi sudah ada permintaan dari Kalapas Pak Nainggolan," kata Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini