2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk

Fersyn mengaku, sebelum bermain futsal, ia menaruh ponselnya di dalam saku celana.

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Senin, 31 Oktober 2022 | 20:43 WIB
2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk
Jurnalis media online nasional, Fersyanus (24), usai membuat laporan pencurian HP di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (31/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Nasib nahas menimpa seorang jurnalis media online nasional, Fersyanus (24). Ponselnya raib saat sedang bermain futsal di Champion Futsal, Rawa Belong, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Minggu (30/10/2022) kemarin.

Fersyn mengaku, sebelum bermain futsal, ia menaruh ponselnya di dalam saku celana. Celana tersebut kemudian ditaruh di atas bangku penonton, tempat para pemain menaruh barang-barang.

Fersyn sempat mengecek HP-nya setelah bermain. Kemudian ia menaruhnya kembali kedalam kantong celana. Kemudian ia melakukan foto bersama dengan rekan-rekannya.

"Nah pas habis foto, sudah tidak ada dua-duanya," kata Fersyn kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Baca Juga:Terekam CCTV, Dua Bandit Gasak Besi Penutup Got Sepanjang 2 Meter di Kebon Jeruk Jakbar

Kedua ponsel yang raib bermerek OPPO CPH1909 dan OPPO A95. Adapun posisi celana ketika itu berada di tribun pemain paling pojok.

"Soalnya pas istirahat sebentar, saya sempat mengecek handphone masih ada, kemudian saya lanjut main lagi," tuturnya.

Fersyn sempat meminta kamera rekaman CCTV pihak pengelola futsal tersebut.

Namun CCTV tersebut tidak mampu menjangkau ke arah tempat Fersyn menaruh celana lantaran terhalang lalu lalang pengunjung lain.

Atas kejadian tersebut, Fersyn mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Ia melaporkan kejadian itu Polsek Kebon Jeruk untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga:Sempat Cuci Darah Sebanyak 4 Kali, Seorang Balita di Kebon Jeruk Meninggal Diduga Gagal Ginjal Akut

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Rizky Ari Budianto mengaku pihaknya telah menerima laporan dari korban. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/172/X/2022/SPKT/Polsek Kebon Jeruk.

"Sudah kami terima, akan kita proses lebih lanjut," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini