SuaraJakarta.id - Terdakwa Putri Candrawathi nampak mencium tangan hingga berpelukan dengan Ferdy Sambo, suami yang juga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di ruang sidang Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Momen ini terjadi sebelum mereka dihadapkan dengan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku saksi.
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo datang lebih dahulu ke ruang sidang dengan mengenakan pakaian serba hitam. Kemudian disusul Putri yang juga menggunakan pakaian serba hitam.
Putri tampak duduk di kursi terdakwa sejenak. Setelah kondisinya dipastikan sehat oleh majelis hakim, Putri diperkenankan duduk di samping jajaran kursi kuasa hukumnya bersama Ferdy Sambo.
Saat Putri berjalan menghampiri, Ferdy Sambo menyambutnya. Putri lalu mencium tangan Ferdy Sambo. Di sisi lain Ferdy Sambo juga terlihat mencium kening dan memeluk Putri.
"Huuuuu," teriak sejumlah pihak yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Hadirkan Sejumlah Saksi
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan pacar hingga orang tua Yosua sebagai saksi. Mereka akan didengar keterangannya terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Selasa 1 November pukul 09.30 WIB 12 saksi, tolong dihadirkan," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) pekan lalu.
Wahyu menyebut ke 12 saksi tersebut merupakan keluarga Yosua yang juga telah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer pada Selasa (25/10/2022).
- 1
- 2