SuaraJakarta.id - Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, tak mampu membendung kemurkaannya. Ia menyebut hatinya hancur dengan peristiwa kematian sang putra yang didalangi Ferdy Sambo.
Padahal, kata Rosti, ia sempat menilai Ferdy Sambo sosok yang baik. Bahkan sempat meyakini Ferdy Sambo merupakan wali dari Tuhan untuk putranya selama dalam perantauan di Ibu Kota Jakarta.
Kondisi pun berubah 180 derajat setelah diketahui Ferdy Sambo menjadi otak dari pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Rosti mengaku hatinya hancur berkeping-keping dengan peristiwa itu saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Anakku dihabisi, anakku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan atasannya Ferdy Sambo yang sudah saya yakini dia sebagai wali dari Tuhan," kata Rosti sambil menangis.
"Kami orang batak punya prinsip di mana kamu merantau siapa yang jadi orang tua kamu di sana," imbuh Rosti.
Murka ibunda Brigadir J juga ditujukan kepada Putri Candrawathi. Ia bahkan menyebut Putri bagaikan Potifar.
Rosti lantas meminta kepada Putri Candrawathi untuk memulihkan nama almarhum Brigadir J dengan berkata jujur yang dituding telah melakukan pelecehan seksual.
"Ibu muncul ke dunia ini bagaikan Potifar. Jadi anakku Nofriansyah Yosua tolong pulihkan namanya, pulihkan keluarga kami dari fitnahan kebohongan-kebohongan itu," tutur Rosti.
Baca Juga:Ibu Brigadir J ke Putri Candrawathi: Hati Nurani Ibu Sudah Mati, Segeralah Sadar
"Sudah terbunuh anakku, ibu. Sudah tercapai keinginan kalian, sudah puaskah kalian dengan perbuatan kalian kepada anakku? Yang sudah merampas nyawa dengan sadisnya, dengan komplotanmu itu," imbuh Rosti.
Lebih lanjut, ibunda Brigadir J meminta istri Ferdy Sambo tersebut berkata jujur. Sehingga, arwah almarhum Yosua menurutnya bisa tenang.
"Ibu diberi Tuhan hati nurani, tapi hati nurani ibu sudah sia-sia. Sudah mati. Jadi, segera lah sadar, bertaubat lah, dan berkata jujur lah di dalam kasus ini. Agar arwah anakku tenang," pungkas Rosti.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo minta maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab.
Permohonan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo secara langsung kepada orangtua Brigadir J yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022),
"Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," kata Ferdy Sambo.
"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," sambungnya.
Di hadapan orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo juga mengaku bersalah. Mantan Kadiv Propam Polri itu juga menegaskan siap bertanggung jawab.
"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum," katanya.
"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian yang mulia," imbuh Ferdy Sambo.
Permintaan maaf juga disampaikan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Ia menyampaikan duka cita pada orangtua Brigadir J dan mengklaim tak pernah mengharapkan peristiwa yang melukai hati dan keluarganya.
"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," ucap Putri sambil menangis.
Lebih jauh, sebagai seorang ibu, Putri juga mengklaim bisa merasakan apa yang dirasakan Rosti Simanjuntak karena kehilangan anaknya.
"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ujar Putri.
"Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas, dengan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," pungkasnya.