SuaraJakarta.id - Dua orang pecatan polisi diringkus petugas Polsek Palmerah saat lagi asyik nyabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022). Keduanya berinisial P dan D, dengan pangkat terakhir Briptu dan Aiptu.
Kepada wartawan P, mengaku telah setahun terakhir rutin mengonsumi sabu. Ia dipecat sebagai anggota Polri lantaran desersi atau kabur dari dinas.
“Setahun terakhir (pakai narkoba). (Dipecat) desersi,” kata P, kepada wartawan, di Kampung Boncos, Rabu (2/11/2022).
Saat ditanya keberadaannya di Kampung Boncos, P enggan menjawab.
Namun, ia mengaku sejak sebulan terakhir rutin ke Kampung Boncos untuk membeli sabu.
"Sebulan terakhir iya," katanya.
Hingga saat ini pecatan polisi tersebut masih diperiksa di Polsek Palmerah.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Palmerah meringkus dua pecatan polisi di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022).
Keduanya berinisial P dan D. Diketahui, D berpangkat terakhir sebagai Aiptu, dan bertugas di Polsek Kebon Jeruk.
Sementara P berpangkat terakhir Briptu dan terakhir bertugas di Propam Polda Metro Jaya.
"(Dipecat) Diduga sih kayaknya sering menggunakan narkoba," kata Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim, Rabu (2/11/2022).
Kepada petugas, P mengaku sebulan terakhir memang kerap mengunjungi Kampung Boncos untuk membeli dan mengonsumsi sabu.
Saat disinggung soal keterkaitan pecatan polisi ini dengan peredaran narkoba di Kampung Boncos, Dodi mengatakan bakal mendalaminya terlebih dahulu.
"Belum, masih kita dalami," ungkapnya.
Selain itu, dalam penggerebekan kali ini petugas tidak menemukan bangunan atau gubuk liar yang biasanya digunakan oleh para pemakai kembali dibangun.
- 1
- 2