"Korban kami arahkan untuk membuat laporan di Polres Metro Depok, karena unsur pidananya jelas. Proses selanjutnya akan ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Depok," demikian AKBP Yogen.
Diwartakan sebelumnya, kasus KDRT di Kota Depok terjadi lagi. Kali ini terjadi di kawasan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere.
Parahnya, KDRT yang dilakukan laki terhadap bininya itu terjadi di pinggir jalan raya dan di hadapan anaknya. Aksi tak terpuji itu pun mengundang perhatian masyarakat dan viral di media sosial (medsos).
Kontributor : Wivy Hikmatullah